Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Para petinggi KAMI ditangkap terkait aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:45 WIB
Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Kingkin Anida (Suara.com/Wivy)

SuaraJabar.id - Bareskrim Mabes Polri telah menangkap delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka ditangkap terkait aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Penangkapan petinggi KAMI, salah satu kelompok yang kritis terhadap pemerintah, terjadi di tengah polemik soal 'aktor intelektual" di balik kerusuhan dalam unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.

KAMI membantah tudingan bahwa mereka berperan dalam kerusuhan, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari "pola lama" mengambinghitamkan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.

Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (Suara.com/Yosea Arga)
Presidium KAMI yang juga mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (Suara.com/Yosea Arga)

Salah satu aktivis KAMI yang ditangkap polisi, yakni Kingkin Anida. Berikut fakta-fakta Kingkin Anida:

Baca Juga:Polisi Tangkapi Petinggi KAMI, Gatot: Jangan Diributkan Apalagi Dikasihani

1. Guru Ngaji

Kingkin dikenal sebagai guru ngaji di komplek perumahannya di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Oleh ibu-ibu warga sekitar, Kingkin dianggap sebagai panutan dan sering mengisi pengajian di majelis ta'lim di daerah tersebut.

Salah seorang ibu yang tinggal di sekitar tempat tinggal Kingkin, mengaku kaget dengan peristiwa penangkapan guru ngajinya itu.

"Kaget lah. Setelah tahu, kita semua (ibu-ibu pengajian) enggak bisa tidur. Enggak tahu kapan ditangkapnya. Tahu-tahu ada info itu digrup katanya minta doa buat umi, kira-kira infonya hari Minggu," ungkap ibu tersebut yang meminta namanya dirahasiakan saat ditemui Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:IPW: Aktivis KAMI Ditangkap Kemungkinan Untuk Menguji Nyali Gatot Nurmantyo

Jumhur Hidayat (Youtube  Dwi Wira Ramadhan)
Jumhur Hidayat, salah satu petinggi KAMI yang juga ditangkap polisi. [Youtube Dwi Wira Ramadhan]

Meski begitu, dia tidak mengetahui secara pasti terkait kasus yang menyebabkan guru ngajinya tersebut diamankan.

"Tapi kita enggak tahu masalah apa, ada apa. Ya Allah semoga dimudahkan," katanya seraya mendoakan.

Menurutnya, Kingkin merupakan sosok panutan dan baiknya luar biasa.

"Baiknya luar biasa, pokoknya baik bener. Kalau kita kan namanya murid dikasih pengarahan, pokoknya baik aja," tuturnya.

Kini, ibu-ibu pengajian di komplek tempat Kingkin tinggal mengaku mendukung dan turut mendoakan agar Kingkin segera bebas.

"Warga support, kita dukung semua. Saya mohon deh, semoga cepet keluar. Beliau panutan kita," pungkasnya.

2. Caleg PKS

Suara.com sempat mencoba bertamu ke kediaman Kingkin Anida. Namun tak ada satu pun jawaban ketika kami mengucapkan salam.

Di garasi rumah tersebut, terlihat beberapa sepeda motor terparkir.

Salah seorang tetangga yang tinggal tak jauh dari kediaman Kingkin menyebut, rumah itu dihuni suami dan putra-putri Kingkin.

Dari informasi yang dihimpun, Kingkin Anida merupakan salah satu kader Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).

Dia pernah mencalonkan diri sebagai Calon DPR RI dari Dapil Banten 3 pada 2019 lalu.

Salah satu sudut rumah Kingkin Anida kader PKS yang diduga merupakan petinggi KAMI dan diamankan polisi dijerat dengan UU ITE, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Wivy]
Salah satu sudut rumah Kingkin Anida kader PKS yang diduga merupakan petinggi KAMI dan diamankan polisi dijerat dengan UU ITE, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Wivy]

Dalam stiker masa pencalonannya, Kingkin termasuk pendukung Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 lalu.

Kingkin Anida juga diketahui sering menjadi pemateri tausiyah dalam berbagai pengajian baik untuk ibu-ibu dan juga pengajian remaja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini