SuaraJabar.id - Delapan anggota Kepolisin Resort Metro Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, belum lama ini.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, delapan anggotanya itu telah menjalani isolasi mandiri. Mereka sementara beristirahat hingga 14 hari kedepan sejak tanggal 13 Oktober 2020.
“Benar ada anggota kami yang memang positif setalah hasil pemeriksaan swab,” kata Hendra saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (17/10/2020).
Hendra menuturkan, belum mengetahui persis darimana sumber penularan. Namun, yang jelas anggotanya itu dilakukan tes swab setalah melakukan pengamanan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law.
Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Kota Medan Kurangi Kuota Pemilih di TPS
“(Dugaan) sementara begitu, anggota (terpapar Covid) setalah melaksanakan tugas penjagaan massa unras,” tukasnya.
Menurutnya, anggota yang kontak erat dengan delapan polisi yang positif sudah dilakukan swab test. Ia menjelaskan, delapan anggota kepolisian tersebut sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Masuknya OTG. Dan kita juga langsung melakukan swab kepada (orang-orang yang sempat) kontak erat (dengan delapan polisi terkonfirmasi Covid),” ucapnya.
Kendati demikian dirinya memastikan, aktivitas maupun pelayanan di Polsek Cikarang Barat tetap berjalan seperti biasa.
“Pelayanan tetap jalan,” tutup Hendra.
Baca Juga:Koordinasi dengan WHO, Pemerintah RI Pastikan Kebutuhan Vaksin Tercukupi
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah