Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik itu klub, komunitas, atau kelompok lainnya, bisa sama-sama menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.
"Hormati pengguna jalan lain taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.
Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
Baca Juga:Konvoi Arogan Pukuli TNI, 13 Moge Milik Anggota HOG Siliwangi Disita Polisi