Ramai Pengajuan BPUM, Kades Bojonggenteng Sukabumi Temukan SKU Palsu

SKU dibutuhkan sebagai menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 02 November 2020 | 18:54 WIB
Ramai Pengajuan BPUM, Kades Bojonggenteng Sukabumi Temukan SKU Palsu
Ilustrasi surat palsu. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Aparatur Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi menemukan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diduga palsu.

Kepala Desa Bojonggenteng, Yudi Wahyudi mengaku telah melaporkan temuan SKU palsu ini ke Polsek Bojonggenteng, Senin (2/11/2020).

"Saya menemukan SKU yang dipalsukan. SKU itu formatnya seperti jenis font dan ukuran font yang berbeda dengan standar desa kami," terangnya kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com.

Saat ini, SKU banyak diminati oleh masyarakat. Pasalnya, SKU dibutuhkan sebagai menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga:Tak Mampu Bayar Kontrakan, Sri Mulyani Tinggal di Kandang Domba

Yudi menuturkan, kasus ini sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang nantinya harus ditindaklanjuti kepolisian wilayah tersebut.

Yudi mengaku, hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti untuk dasar pemanggilan saksi.

"Lagi proses pengumpulan barang bukti untuk penguatan pemanggilan saksi. Untuk pelaku pemalsuan itu sedang diidentifikasi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak