SuaraJabar.id - Aksi brutal dilakukan seorang debt collector di Palembang. Ketika korbannya belum bisa melunasi hutang sebesar Rp8 Juta, penagih utang bernama Sabil ini langsung mengarahkan pistol ke kepala korban dan menarik pelatuk.
Kasus ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Sabil, sang debt collector mengaku khilaf ketika menembak korbannya, Siti Fauziah (35).
Seluruh pengakuan pelaku Sabil, 34 tahun tergambar pada rekontruksi yang dijalaninya di Polrestabes Palembang, Selasa (3/11/2020).
Dilansir Suarasumsel.id, pada adengan rekonstruksi di adegan 1, pelaku diketahui datang masuk ke rumah korban.
Baca Juga:Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Asal Kramat Jati Ditemukan di Batam
Sampai dengan adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal hutang yang belum dibayarkan korban.
Lalu di adegan 10 ini, pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata membawa senjata api.
Tersulut emosi akibat perang mulut antara keduanya, pelaku langsung menembak korban, tepat ke pelipis kepala.
Kakak korban Alfian warga Pakjo yang hadir pada rekontruksi itu mengatakan ia tidak mengetahui jika adiknya memiliki utang pada orang lain.
Disebutkan ia, adiknya saat meninggal saat berada di kosan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 2 November, Palembang Bakal Hujan Sampai Sore
Kasus pembunuhan korban Siti Fauziah (35) ini terjadi delapan tahun silam.
- 1
- 2