Dana Jampersal Habis, Bagaimana Nasib Ibu Hamil dari Kalangan tidak Mampu?

Saya bingung, pak. Gimana biaya melahirkan? Kalau di bawah Rp500.000 masih bisa bayar, kalau sampai jutaan bagaimana,

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 November 2020 | 16:07 WIB
Dana Jampersal Habis, Bagaimana Nasib Ibu Hamil dari Kalangan tidak Mampu?
Ibu hamil (Unsplash)

SuaraJabar.id - Anggaran program jaminan persalinan (Jampersal) senilai Rp15 miliar di puskesmas maupun di rumah sakit di Kabupaten Cianjur telah habis terserap. Kondisi ini membuat ibu hamil yang berasal dari kategori rakyat miskin khawatir.

Mereka khawatir sejak beredarnya surat edaran dinas kesehatan yang menyebutkan puskesmas dan rumah sakit tidak akan melayani program Jampersal karena anggarannya habis.

Surat edaran itu menyebutkan, sehubungan dengan program jaminan persalinan yang dibiayai pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus nonfisik Kementerian Kesehatan terbatas, jaminan persalinan untuk tahun 2020 telah terserap.

Karena itu, pelayanan yang menggunakan anggaran jaminan persalinan untuk diberhentikan sementara per 1 November 2020 baik itu untuk pelayanan di puskesmas dan rumah sakit.

Baca Juga:Muncul Kista di Awal Kehamilan? Dokter Sebut Bumil Tak Perlu Khawatir

Siti Saraswati (34), warga Neglasari, Kecamatan Agrabinta, mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari saudaranya di Kecamatan Pacet bahwa program Jampersal sudah tidak ada anggarannya.

“Saya bingung, pak. Gimana biaya melahirkan? Kalau di bawah Rp500.000 masih bisa bayar, kalau sampai jutaan bagaimana,” ujar Siti Saraswati kepada Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Rabu (4/11/2020).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Irvan Nur Fauzy membenarkan kabar anggaran Jampersal Rp15 miliar sudah terserap pada tahun anggaran 2020, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

"Memang betuk anggaran sekitar Rp15 miliar untuk pelayanan Jampersal tahun 2020 sudah terserap keseluruhannya," kata dr Irvan Nur Fauzy kepada Ayobandung.com, Selasa, (3/11/2020).

Meski demikian, kata Irvan, bukan berarti pelayanan Jampersal bagi ibu hamil—khususnya bagi yang tidak mampu (miskin) yang akan melahirkan tidak lagi dilayani. "Tetap dilayani atuh, hanya saja harus dipikirkan biayanya oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga:Bumil Wajib Tahu, Ini Daftar Do's and Don't Saat Hamil di Tengah Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak