Pemkab Karawang akan Mekarkan 40 Desa Padat Penduduk

Setelah dilakukan inventarisasi, saat ini ada sembilan Kecamatan yang akan dilakukan pemekaran desa, namun saat ini masih dalam kajian.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 November 2020 | 00:50 WIB
Pemkab Karawang akan Mekarkan 40 Desa Padat Penduduk
Sawah di Karawang, Jawa Barat. (Dok: Kementan)

SuaraJabar.id - Sebanyak 40 desa yang berada di wilayah perkotaan Kabupaten Karawang akan dimekarkan. Rencana tersebut dilakukan untuk memaksimalkan program pembangunan yang ada.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Agus Mulyana menjelaskan, 40 desa yang dimekarkan tersebut memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dengan tingkat kepadatan tinggi.

Setelah dilakukan inventarisasi, saat ini ada sembilan Kecamatan yang akan dilakukan pemekaran desa, namun saat ini masih dalam kajian.

"Kami masih melakukan inventarisir dan kajian desa mana saja yang akan dimekarkan nantinya," katanya seperti dilansir Ayopurwakarta.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga:Pemekaran Banyumas: Banyumas Barat Bakal Jadi Centra Industri

Dia melanjutkan, desa-desa yang rencananya akan dimekarkan tersebut berada di wilayah perkotaan seperti Karawang Timur, Cikampek atau Rengsdengklok.

"Untuk melakukan pemekaran nanti kita juga akan meminta persetujuan dan masukan dari lembaga desa setempat sebelum diputuskan," katanya.

Menurutnya, persyaratan utama untuk dilakukan pemekaran terkait pada posisi desa yang berada di wilayah perkotaan, jumlah penduduk padat dan juga potensi desa tersebut.

"Sudah ada tim yang sedang melakukan inventarisir sekaligus melakukan kajian kelayakan desa yang akan kita mekarkan. Nantinya hasil dari kajian itu akan kita laporkan ke Pemprov Jabar untuk disetujui lalu dilakukan pemekaran," ujarnya.

Dia juga mengemukakan, alasan pemekaran desa di wilayah perkotaan perlu dilakukan karena perkembangan desa di wilayah perkotaan semakin padat. Namun yang lebih penting adalah memudahkan pemerintah dalam membangun wilayah pedesaan.

Baca Juga:Soal Pemekaran, Kapuas Raya Dinilai Punya Potensi Besar Jadi Provinsi

"Setidaknya alasan itu menjadi dasar utama pemekaran perlu dilakukan. Apalagi seringkali program bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi berdasarkan jumlah desa, bukan jumlah penduduknya. Padahal satu desa ada yang penduduknya padat dan ada yang sedikit. Tapi bantuan yang datang tetap berdasarkan jumlah desa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak