Tak Masalah Dengar Rizieq Mau Pulang, Mabes Polri: Kami Tak Pernah Mengusir

"Selama ini kami tidak pernah mengusir."

Agung Pratnyawan | Farah Nabilla
Senin, 09 November 2020 | 06:55 WIB
Tak Masalah Dengar Rizieq Mau Pulang, Mabes Polri: Kami Tak Pernah Mengusir
Habib Rizieq dari Mekkah serukan aksi. (YouTube/FRONT TV)

SuaraJabar.id - Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) menjadi sorotan publik. Sebab, pentolan FPI itu sejak 3 tahun lalu berada di luar negeri setelah sempat terjerat beberapa kasus di tanah air. 

Lantas apakah setibanya Rizieq di Indonesia bakal ditangkap oleh aparat kepolisian? 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono seperti disitat dari Hops.id--media jaringan Suara.com, mengomentari soal rencana Rizieq pulang. 

Ia mengaku belum bisa memastikan penangkapan Habib Rizieq.

Baca Juga:Pengacara Klaim Kasus-kasus yang Menjerat Rizieq Sudah Disetop Polisi

"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi.

Ia menambahkan bahwa jajarannya tak pernah mengusir Habib Rizieq dari tanah air.

"Selama ini kami tidak pernah mengusir," klaimnya. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (ANTARA/ HO-Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (ANTARA/ HO-Polri)

Habib Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia dengan sejumlah kasus yang mengadangnya. Ia memutuskan keluar negeri pada tahun 2017 lalu usai terjerat kasus penodaan agama dan dugaan pornografi.

Kekinian, Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang.

Baca Juga:Habib Rizieq Baru Urus Pernikahan Najwa Shihab Sepulang ke Petamburan

Sementara itu, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro klaim Rizieq sudah tidak memiliki kasus hukum lagi di Indonesia. Semua laporan yang membuatnya dipanggil aparat kepolisian sudah dihentikan.

"Kan sudah enggak ada kasus hukum lagi," ujar Sugito saat dihubungi Suara.com, Minggu (8/11/2020).

Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.

Adapun Rizieq sempat ingin diperiksa karena laporan di Polda Metro Jaya terkait konten pornografi dan di Polda Jawa Barat karena dugaan penodaan Pancasila.

"Enggak ada lagi, semua saksi," jelasnya.

Ia tak menyebutkan kasus apa saja yang mengaitkan Rizieq sebagai saksi. Namun ia meyakini pentolan FPI itu akan tinggal dengan aman sesampainya di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak