Perwira Marinir Dibegal, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku

"Yang dua (buronan) sudah kita kantongi identitas namanya," kata Yusri.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Senin, 09 November 2020 | 21:54 WIB
Perwira Marinir Dibegal, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Suara.com/M. Yasir)

SuaraJabar.id - Polda Metro Jaya menyatakan telah mengantongi identitas dua pelaku begal perwira Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda. Kedua pelaku yang masih buron itu merupakan rekan dari tersangka RHS (32) dan RY (39) yang telah ditangkap lebih dulu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hingga kekinian pihaknya masih berupaya menangkap keduanya.

"Yang dua (buronan) sudah kita kantongi identitas namanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Menurut Yusri, pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terkait proses pengejaran terhadap kedua pelaku. Dia meyakini bahwa kedua pelaku tak lama akan segera tertangkap.

Baca Juga:Polisi Bidik Akun Diduga Penyebar Video Porno Mirip Gisella Anastasia

"Mudah-mudahan hari ini bisa kita amankan lagi pelakunya, nanti kita akan sampaikan besok karena sudah tinggal diambil saja hari ini," ujarnya.

Kolonel Pangestu sebelumnya menjadi salah satu korban begal pesepeda. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10) pagi.

Ketika itu, dia tengah bersepeda di sekitar Gedung Kementerian Pertahanan dipepet oleh pelaku yang mengemudikan sepeda motor. Kemudian pelaku berupaya merampas tas miliknya. Namun, Kolonel Pangestu berupa melawan hingga akhirnya terjatuh dan mengalami luka robek di pelipis kiri serta memar di kepala bagian belakang.

Tak lama berselang, sang pelaku begal langsung tancap gas ke arah Jalan Sudirman. Sementara itu, Kolonel Pangestu langsung diselamatkan oleh Briptu Angga dan Security Pengamanan Dalam Monas. Tak hanya mengalami luka-luka, sepeda yang dibawa Kolonel Pangestu juga rusak akibat terjatuh saat dijambret.

Belakangan, polisi mengungkap dugaan bahwa pelaku begal terhadap Kolonel Pangestu menggunakan dua sepeda motor. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa sejumlah kamera pengintai alias CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:Usai Gisel, Giliran Penyebaran Video Syur Mirip Jedar Resmi Dipolisikan

Tertangkap

Pada Sabtu (7/11) kemarin, polisi akhirnya menangkap dua dari empat pelaku. Dua pelaku yang ditangkap itu yakni RHS dan RY.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY, berperan sebagai pengendara sepeda motor dan mengawasi sekitar lokasi bersama dua DPO lainnya.

Menurut keterangan para tersangka, kata Nana, mereka telah melakukan pembegalan sepeda sebanyak lima kali terhadap korbannya. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui bila satu dari korban mereka merupakan seorang perwira Marinir.

"Lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, di Sarinah, di Kebayoran Baru, di Gajah Mada, dan Mangga Dua," ungkap Nana

Atas perbuatannya, RHS dan RY dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP. Keduanya terancam dengan hukuman tujuh penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak