Fakta Baru! Pinangki Ancam Cekik dan Rampas HP Saksi Kasusnya di Kejagung

Ancaman tersebut dilayangkan Pianangki kepada Rahmat saat keduanya bertemu di salah satu ruang Kejaksaan Agung RI.

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 10 November 2020 | 07:00 WIB
Fakta Baru! Pinangki Ancam Cekik dan Rampas HP Saksi Kasusnya di Kejagung
Jaksa Pinangki [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJabar.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan gratifkasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Terdakwa Pinangki Sirna Malasari disebut sempat mengancam akan mencekik saksi bernama Rahmat. 

Fakta itu dibeberka Rahmat saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) kemarin. 

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi pada Rahmat perihal ancaman pencekikan yang disebut dilakukan terdakwa Pinangki.

"Saya tertarik soal terdakwa mengatakan 'saya cekik kamu' kepada saksi. Itu kapan? tanya JPU.

Baca Juga:Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki

"Kalau tidak salah ketika saya bertemu ibu Pinangki di ruang Kejaksaan," jawab Rahmat.

Rahmat menduga, ancaman itu dilayangkan terhadap dirinya lantaran Pinangki kesal. Pasalnya, saat itu, Rahmat menyebut jika Pinangki hendak mengambil ponsel genggam miliknya.

"Iya dia bilang 'kan saya tidak ambil HP kamu' kenapa kamu bilang saya ambil HP kamu, kalau tidak salah gitu pak," beber Rahmat.

Pinangki yang juga berada di ruang persidangan lantas merespons pernyataan Rahmat. Dia menampik pernyataan jika dirinya hendak merebut ponsel genggam milik Rahmat.

"Saya enggak pernah ngambil handphone saksi," kata Pinangki.

Baca Juga:Disuruh Pinangki Agar Berdusta, Saksi: Saya Islam, Dilarang Berbohong

Sejurus dengan hal tersebut, Pinangki juga mengaku tidak pernah mengarahkan dan mengajari Rahmat. Alasannya, usia Pinangki terpaut cukup jauh dengan usai Rahmat.

"Saya juga tidak pernah mengarahkan dan mengajari saksi karena dia lebih senior dari saya, dia 54 dan daya 39 tahun. Tidak pernah itu mengarahkan dan mengajari saksi," ungkap dia.

Rahmat sebelumnya menyebut jika Pinangki mengarahkan dirinya saat akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksan Agung RI.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kepergian Pinangki ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Diketahui, sang jaksa sempat beberapa kali bertolak ke Negeri Jiran, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra.

"Diperiksa Jamwas Pinangki minta saya bilang ke Malaysia urusan bisnis," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, Pinangki meminta agar dirinya menjelaskan soal bisnis terkait Pembakit Listrik Tenaga Uap atau PLTU dengan seorang pengusaha bernama Joe Chan -- yang belakangan diketahui sebagai Djoko Tjandra. Padahal, Rahmat tidak tahu menahu soal bisnis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak