Ogah Bayar Usai Kencan dengan Dua Pria, Kakek Eko Tewas Ditusuk

"Yang mana korban menjanjikan akan memberi imbalan sejumlah uang kepada pelaku, apabila para pelaku bisa memuaskan korban."

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 November 2020 | 16:38 WIB
Ogah Bayar Usai Kencan dengan Dua Pria, Kakek Eko Tewas Ditusuk
Ilustrasi penikaman atau penusukan. (Shutterstock)

"Pelaku membawa pisau yang sudah disiapkan sebelumya, akhirnya menusuk korban hingga meninggal dunia. Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya seorang pria bernama Eko Prayitno (67) ditemukan tewas berlumuran darah di pekarangan rumah adiknya di desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, diduga korban merupakan korban pembunuhan.

Korban warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, tewas setelah mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga:Mayat 42 Tusukan di Jalan Wakaf, Ada Obeng dan Pisau di Dekat Jenazah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak