SuaraJabar.id - Tangannya saling mengepal dalam ikatan borgol besi, Eri Rustandi hanya tertunduk diam. Ia enggan lepaskan cebo atau penutup kepala. Malu ia kata.
Tawaran minum dan makan ditolaknya. Ia beralasan tengah menjalani puasa sunnah.
Pria berumur 43 tahun itu merupakan pelaku jambret perhiasan anak-anak. Ia baru saja diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, belum lama ini.
Matanya terlihat berkaca-kaca, teringat enam anaknya. Apalagi si bungsu yang baru saja menginjak usia tiga tahun. Ucapan ulang tahun tak sempat ia katakan, karena polisi terlebih dahulu menangkapnya, di Sukabumi, saat ia bersembunyi di rumah anak sulungnya.
Baca Juga:Guru Ngaji Jadi Jambret karena terlilit Utang Rentenir
"Saya sangat menyesal harus seperti ini. Saya malu saya kasihan sama anak-anak dan istri di rumah," kata Eri, saat Suara Jabar menemuinya, di Ruangan Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (12/11/2020).
Alasan Eri nekat melakukan aksi jambret, dirinya tengah dirundung kebingungan untuk membayar hutang. Di akhir bulan September lalu, Eri bertemu seseorang yang ia enggan sebutkan namanya. Orang tersebut, berprofesi sebagai rentenir.
Kebetulan saat itu, Eri memang tengah memerlukan uang. Ia berkebutuhan untuk membayar pajak motor. Eri pun meminjam uang Rp500 ribu kepada orang tersebut. Tidak ada jaminan apapun atas pinjaman itu, hanya Eri diminta untuk mengembalikan uangnya sebesar satu juta rupiah.
"Waktu itu saya hanya diminta fotocopy KTP saja. Tenggat waktu peminjamannya satu bulan," ucapnya.
Urusan pembayaran paja motor beres sampai di situ. Hari demi hari ia lewati, sampai masuklah waktu pembayaran. Ia diteror oleh rentenir tersebut. Beberapa kali bunyi ponselnya, menjadi teror sang rentenir terhadap Eri.
Baca Juga:Terlilit Hutang ke Rentenir, Guru Ngaji Banting Setir Jadi Jambret
"Saya beberapa kali bertemu di luar rumah. Saya ancam agar segera membayar hutang saya. Dia ngancamnya mau ke rumah saya, dan mau nagih ke istri saya," katanya.
Eri pun mulai panik. Ia takut sang rentenir itu mendatangi rumahnya. Eri bergumam dalam pikirnya. Dia berceloteh, dari mana untuk melunaskan hutang. Untuk makan dia dan anak istri pun sulit.
Keseharian Eri tidak bekerja. Ia hanya berprofesi sebagai guru ngaji bagi anak-anak serta para masyarakat tempat ia tinggal, di Gang Kramat, Cibeber, Kota Cimahi.
Meskipun ia memiliki sampingan sebagai calo makelar tanah, namun sudah hampir setahun lebih Eri tidak mendapat proyek.
"Kalau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada yang ngasih dari warga. Ngajar gaji pun saya tidak minta bayaran," ucapnya.
Setiap bulannya, Eri mendapat bantuan dari pemerintah. Ia mendapat honor sebagai guru ngaji dengan honor 100 ribu rupiah, per bulan. Honor tersebut, tidaklah cukup untuk menghidupi anak istrinya.
Imannya pun tergoyahkan. Di tengah teror yang setiap hari datang dari rentenir, ia pun terpikirkan nekat, untuk menjambret. Ia mencari calon korbannya anak-anak yang menggunakan perhiasan.
"Kenapa anak-anak? Yah biar gak ngelawan saja," tuturnya.
Di akhir Oktober, ia melakukan aksi menjambret. Dalam kurun waktu tiga hari, ia berhasil melakukan aksi jambret sebanyak lima kali.
Namun, ia tidak mendapat hasil. Karena, perhiasan yang dicuri itu, merupakan perhiasan imitasi. Dia tidak dapat membedakan mana perhiasan asli atau pun tidak.
"Pas mau di jual, ke tukang emas pinggir jalan, dibilangnya imitasi," katanya.
Ia pun, tak berputus asa. Ia nekat kali melakukan penjambretan. Kali ini ia berhasil merampas, sebuah gelang, dari tangan seorang anak, yang tengah bermain sendiri, di kawasan Cimahi.
Perhiasan gelapnya itu berhasil dijual dengan harga Rp600 ribu. Ia pun langsung membayarkan hutangnya kepada rentenir tersebut.
Hasil curiannya belum dapat melunasi hutang Eri. Kepada rentenir, ia meminta tenggat waktu, untuk melunasi sisa hutannya yang tinggal 400 ribu rupiah.
Selang dua hari, ia kembali beraksi menjambret sebuah kalung dari seorang anak perempuan di wilayah Tanimulya, Bandung Barat. Ia pun menjual kalung tersebut dengan harga Rp1,2 juta.
Setelah mendapatkan uang, ia lantas pergi ke Sukabumi, untuk menemui anak sulungnya di sana.
Ternyata aksi Eri yang terakhir terekam oleh kamera cctv. Orang tua korban jambret Eri pun melaporkan kejadian penjambretan kepada pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama bagi polisi, berbekal rekaman cctv, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku jambret, yang tak lain adalah Eri.
Polisi pun bergerak mencari kediaman Eri. Pencarian dilakukan hingga ke wilayah Sukabumi. Di sanalah, Eri tertangkap, saat akan pulang menuju Bandung.
"Sisa hutang belum ke bayar. Karena ke buru saya ditangkap," katanya.
Eri mengakui perbuatannya itu, melanggar hukum dan agama. Hanya penyesalan yang ia rasakan saat ini. Hal itu terlihat, saat tangisnya pecah, karena menanggung beban malu kepada keluarga.
Selain malu, ia juga tengah bingung akan nasib keluarganya. Pasalnya, anak-anak Eri, masih duduk di bangku sekolah. Sang istri pun tidak bekerja. Ia takut akan keberlangsungan hidup anak istrinya.
"Saya kangen anak-anak di rumah," pungkas Eri.
Diberitakan sebelumnya, Eri Rustandi (43) warga Kota Cimahi, dibekuk Satreskrim Polres Cimahi. Ia ditangkap, karena telah lakukan beberapa kali aksi penjambretan, terhadap sejumlah anak-anak.
Dalam melancarkan aksinya, ia mengincar anak perempuan yang menggunakan perhiasan.
"Pelaku sudah lakukan aksi penjambretan sebanyak delapan kali," kata kata Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (12/11/2020).
Ia tertangkap di Sukabumi, yang menjadi tempat pelariannya, dari kejaran petugas kepolisian. Aksi terakhir tersangka dilakukan di Puri Kahuripan Residence Blok B RT 02/06, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB pada 23 Oktober 2020 dengan korbannya anak berusia 9 tahun yang saat itu sedang bermain.
Dari bocah tersebut, pelaku berhasil merampas kalung seberat 3,6 gram. Hasil curiannya langsung ia jual untuk melarikan diri.
"Atas perbuatan tersangka, pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidananya, di atas lima tahun penjara," ucap Kapolres.
Kontributor : Cesar Yudistira