SuaraJabar.id - Aksi bejat rupadaksa yang dilakukan RM pada seorang siswi SMP di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon tergolong sadis. RM memaksa korban untuk melayani birahinya dengan ancaman akan menyantet dan memukuli korban jika ia menolak.
Lebih sadis, RM juga selalu merekam hubungan badan mereka dengan telepon selulernya. Rekaman video itu ia jadikan senjata tambahan untuk menakuti korban.
"Rekaman yang berdurasi 3 menit itu ternyata dijadikan alat pelaku untuk meneror korban dan terus meminta, agar pelaku mau melayani nafsunya, hingga lima kali dalam waktu yang berbeda," kata M. Sofyan dari Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya saat mendampingi korban, Kamis (12/11/2020).
Korban tak berdaya. Ia terpaksa menuruti ancaman RM.
Baca Juga:Fadli Zon Dukung Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Awalnya, RM mengancam akan menyebarkan video itu jika korban menolak. Namun setelah aksinya diketahui keluarga korban, video itu ia jadikan senjata agar keluarga korban tak melaporkan RM ke polisi.
Setelah menerima perlakuan tak senonoh dari pelaku, korban terlihat trauma dan kerap berdiam diri. Melihat ada kecurigaan pada anaknya, akhirnya orang tua korban (DW) mendesak anaknya terlihat aneh untuk bercerita.
"Awalnya ada desakan dari orang tuanya, akhirnya korban menceritakan apa yang sudah terjadi. Sontak, orang tua korban geram dan mengurungnya di rumah dan tidak boleh keluar rumah," katanya.
RM kemudian mengancam akan menyebarkan video itu jika korban menolak. Namun setelah aksinya diketahui keluarga korban, video itu ia jadikan senjata agar keluarga korban tak melaporkan RM ke polisi.
"Pelaku ini tergolong berani, karena mengirim video adegan itu ke Handphonde ibu korban," katanya.
Baca Juga:Siswi SMP di Tabanan Dibawa Kabur Pria Beristri, Disetubuhi Berkali-kali
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan video tersebut ke media sosial facebook, melalui massenger akun facebook milik guru sekolahnya. Melihat hal itu, sontak guru yang menerima video itu langsung mendatangi rumah korban.
"Video itu sudah sampai ke guru sekolahnya, sehingga mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal itu," katanya.
Mengingat tindakan pelaku sudah keterlaluan dengan bertindak sewenang-wenang. Kemudian, ibu korban mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kami sudah melaporkan pelaku, pada September 2020 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polresta Cirebon, pelaku juga masih berkeliaran," katanya.
Lanjut Sofyan, keluarga pelaku juga sempat mendatangi keluarga korban, meminta agar tidak di lanjutkan ke kepolisian dan akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Cuma, pihak keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban.
"Ibu korban menolak, karena tidak bersedia punya menantu yang ringan tangan sering memukul. Sehingga, berlanjut ke kepolisian," katanya.
Ia berharap, kasus tersebut untuk segera ditindak lanjuti oleh Kepolisian Polresta Cirebon. Karena menurutnya, korban saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan trauma akibat menerima dari ancaman pelaku.
"Keluarga korban berharap, pelaku segara ditangkap, khawatir pelaku akan terus mengancam keluarganya korban," tandasnya.