Mulanya, Habib Rizieq mendapat tuduhan bahwa dirinya adalah buronan yang sedang dicari oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi pun menanyakan hal itu kepadanya.
"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Habib Rizieq dilansir YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020).
Laporan itu, dinilai Habib Rizieq, tidak akan ditindaklanjuti pemerintah Arab Saudi jika bukan berasal dari orang-orang berkedudukan tinggi.
"Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tapi ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, saudara tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini tingkat negara, bukan tingkat RT, tingkat RW. Berarti ini yang memberikan laporan ini tingkat tinggijuga," ujar Habib Rizieq.
Baca Juga:Fadli Zon Ungkap Dugaan Ada Operasi Intelijen Gagalkan Habib Rizieq Pulang
Ia lantas bertanya kepada pemerintah Arab Saudi tentang sumber informasi kasus hukumnya, dan menjelaskan bahwa ia telah mengantongi Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
"Saya katakan kepada mereka, saya tidak punya kasus hukum. Mana buktinya? Saya punya SP3," tukas Habib Rizieq.
Ia mengaku sampai menerjemahkan surat SP3 itu ke dalam bahasa Arab.
"SP3-nya saya terjemahkan ke dalam bahwa Arab. Kayaknya tidak ada dalam sejarahnya SP3 diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Sebab kalau saya serahkan SP3 ya tentukan polisi di sana enggak paham. Intelijen di sana enggak paham, apa isinya, apa maksudnya. Kita terjemahkan ke dalam bahasa Arab," jelas dia.
"Saya katakan, tuduhan apa yang Anda dapat dari pemerintah Indonesia? 'Anda ini melarikan diri dari Jakarta karena ada kasus hukum'. Saya tunjukkan ini SP3-nya 'Silakan Anda baca'" kata Habib menirukan percakapannya dengan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga:Minta Anggota TNI yang Sambut Rizieq Dibebaskan, Fadli Zon: Cukup Tegur Aja
"Ketika mereka baca, mereka kaget, 'Loh ini kan hukum sudah selesai, kenapa kok masih dilaporkan Anda tetap bersalah? Jadi pemerintah Saudi sendiri yang menilai," tukasnya.