SuaraJabar.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020) besok. Ridwan kamil akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara kunjungan Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terkait pemanggilan besok, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Ridwan Kamil telah mengkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB besok pagi.
"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).
Sementara itu, menurut Awi 10 saksi lainnya bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
Baca Juga:Saat Relawan Covid-19 Kompak Resign Massal Imbas Kerumunan Rizieq
"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ujarnya.
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini berawal ketika Rizieq mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu. Sejumlah simpatisan pendukungnya tumpah ruah hadir menyambut kedatangan Rizieq hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.