Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Shihab Bakal Diperiksa Polda Jabar

Selain itu, rencana kegiatan ceramah di Cianjur juga tidak akan diberikan izin oleh pihak kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 November 2020 | 15:37 WIB
Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Shihab Bakal Diperiksa Polda Jabar
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan masa," ucap Erdi.

Ceramah Habib Rizieq tantang pemerintah. (Twitter/@JimlyAs)
Ceramah Habib Rizieq tantang pemerintah. (Twitter/@JimlyAs)

Ia menyebut, larangan kerumunan massa, berlaku untuk seluruh kegiatan dalam konteks apapun. Dan hal ini pun, bakal berlaku di seluruh wilayah di Jabar.

"Itu berlaku di seluruh Jawa Barat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab berencana untuk menggelar tablig akbar di Cianjur.  Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.

Baca Juga:Tak Mau Ambil Risiko, Pemda Mulai Tolak Acara Mengundang Habib Rizieq

"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya. 

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak