SuaraJabar.id - Belum satu bulan beroperasi, sebuah objek wisata di Cicalengka ditutup oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung. Penyebabnya, objek wisata itu tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengatakan, objek wisata tersebut baru dibuka pada awal November. Namun karena antusiasme warga cukup tinggi, pengelola dinilai mengabaikan protokol kesehatan.
"Kebijakan nasional sudah jelas. Meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19," tutur Yosep, Senin (23/11/2020).
Ia mengakui, adanya objek wisata baru bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Namun, saat pandemi seperti sekarang, sudah selaiknya pihak pengelola melakukan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan sesuai standar.
Baca Juga:Catat! Ini Lima Bioskop yang Sudah Buka di Semarang
"Pengelola juga baru mengantongi sebagian izin. Jadi penutupan tersebut dikarenakan dua hal, pertama harus melengkapi izin yang belum dikantongi dan mempersiapkan protokol kesehatan di destinasi dengan baik," ungkapnya.
Pihak Disparbud juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan objek wisata tersebut.
"Misal penumpukan massa ketika dibuka kembali kita sudah berkoordinasi dengan satpol pp Kabupaten Bandung agar dilakukan penegakan peraturan daerah terkait dengan perizinan dan protokol covid 19," tutupnya.