Menteri Edhy Jadi Tersangka, Prabowo dan Gerindra Terancam di 2024

Tetapi penangkapan terhadap wakil ketua umum Partai Gerindra itu, menurut Jerry,menyisakan tanda tanya.

Siswanto
Kamis, 26 November 2020 | 11:44 WIB
Menteri Edhy Jadi Tersangka, Prabowo dan Gerindra Terancam di 2024
Prabowo Subianto [ABC Australia]

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT. ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Selanjutnya PT. DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT. ACK terdiri dari Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Atas uang yang masuk ke rekening PT. ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 miliar.

Baca Juga:Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim karena Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fiqih sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM, antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

"Sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," ujar Nawawi Pomolango, wakil ketua KPK.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak