OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit

OTT Wali Kota Cimahi terjadi pada Jumat (27/11/2020) pukul 10.30 WIB.

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat
Jum'at, 27 November 2020 | 13:36 WIB
OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Ayobandung.com)

SuaraJabar.id - Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT).  Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.

Penangkapan terhadap orang nomor satu Kota Cimahi tersebut terjadi pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut sumber internal KPK, jumlah tersebut merupakan sebagian dari total kesepakatan yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

"Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad

Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.

Ketika dikonfirmasi kembali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.

"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat pada Jumat (27/11/2020).

Firli pun meminta waktu, agar tim KPK dilapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

Baca Juga:Edhy Prabowo Mundur, Fadli Zon Mungkin Tak Menolak Ditawari Menteri KKP

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.

Meski begitu, hingga kini belum diketahui, apakah Wali Kota Cimahi Ajay langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui sebelum menjabat sebagai Wali Kota Cimahi, Ajay pernah menjabat sebagai Ketua HIPMI Jawa Barat dan juga merupakan dewan pengurus pusat HIPMI. Selain itu, dia pernah menjadi Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum KADIN Jawa Barat.

Sementara untuk aktivitas di ormas, Ajay juga pernah menjabat Bendahara Umum FKPPI kemudian Wakil Ketua KOSOGORO Bandung dan juga Pengurus KNPI.

Sebelum diangkat menjadi Wali Kota Cimahi, Ajay juga merupakan Ketua DPC PDIP Kota Cimahi. Ajay bersama Wakil Wali Kota Ngatiyana dilantik menjadi kepala daerah Kota Cimahi untuk periode 2017-2022.

Keduannya dilantik di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu 22 Oktober 2017, usai terpilih dalam Pilkada Kota Cimahi di tahun yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini