SuaraJabar.id - Pemerintah akan segera menentukan ihwal ketentuan libur panjang akhir tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
"Mengenai libur panjang Presiden sudah memberi petunjuk, supaya disempitkan. Nanti jam 16.30 WIB kita rapat dengan Menko PMK, sekaligus akan ada SKB beberapa menteri," ujar Moeldoko.
Dia mengatakan bahwa intinya petunjuk Presiden agar libur panjang dipangkas, harus dilaksanakan.
Baca Juga:Tetangga Rizieq Tolak Penyemprotan Disinfektan, Ini Kata Kapolda
"Dan ini supaya menjadi kesadaran kita bersama. Karena memang ternyata terbukti cuti yang lalu itu memang menambah jumlah yang positif. Dan kita tidak ingin ada munculnya sebuah klaster baru," jelasnya.
Lebih jauh Moeldoko mengatakan bahwa dalam Rapat Terbatas Senin (30/11), Presiden memberikan penekanan lebih keras lagi terkait penanganan Covid-19.
Dia menekankan, Presiden selalu menggunakan pendekatan data, dan data menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 sebesar 1,4 persen.
Tujuan penekanan keras Presiden adalah agar semua pihak tidak kebablasan dan tidak teledor.
"Presiden sekali lagi tidak menginginkan kita menjadi teledor, karena itu ditegaskan kembali kemarin. Ini penting untuk ditekankan kembali agar semuanya dari kita waspada. Itu sebenarnya dibalik penekanan keras Presiden," jelas dia.
Baca Juga:Sebagian Tetangga Rizieq Tolak Semprot Disinfektan, Kapolda: Rugi Sendiri
Moeldoko menyampaikan pesan Presiden tidak hanya ditujukan kepada jajaran pemerintah pusat, maupun pemerimtah daerah, melainkan juga seluruh masyarakat.
"Masyarakat harus memiliki perhatian bahwa telah terjadi kenaikan pada hari Minggu kemarin. Untuk itu, ini menjadi semangat bersama untuk meningkatkan kesadaran kembali," ujar dia. [Antara]