Peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diminta Tak Deklarasi Kemenangan

Bawaslu minta peserta Pilkada Tasikmalaya 2020 tidak melakukan deklarasi untuk menjaga agar masyarakat tenang.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 Desember 2020 | 16:48 WIB
Peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diminta Tak Deklarasi Kemenangan
Calon Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra ditemani sejumlah tim sukses dan relawan melakukan sujud syukur saat tiba di markas relawan Iwan-Iip di Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Singaparna, Rabu (9/12/2020). (Ayotasik.com/Irpan Wahab Muslim)

SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak melakukan kegiatan deklarasi klaim kemenangan memperoleh suara terbanyak sampai ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya.

"Bawaslu minta tidak melakukan deklarasi untuk menjaga agar masyarakat tenang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda saat jumpa pers di Tasikmalaya, Rabu (9/12/2020) malam.

Ia menuturkan imbauan tidak deklarasi itu untuk menjaga masyarakat agar tetap tenang, aman, dan tertib dalam situasi yang saat ini masih dalam rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Tasikmalaya.

"Terkait jangan dulu mendeklarasikan ini sesuai arahan Bawaslu RI, mari kita sama-sama menjaga dulu," katanya.

Baca Juga:Bus Jamaah Pengajian Masjid At-Tohirin Terperosok ke Jurang di Tasikmalaya

Ia mengajak pasangan calon bupati/wakil bupati, tim sukses, simpatisan maupun masyarakat untuk bisa menahan diri menunggu hasil yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU Tasikmalaya.

Selain menjaga situasi pilkada tetap tenang, kata dia, upaya larangan itu untuk mencegah kerumunan orang yang dikhawatirkan terjadi penularan COVID-19.

"Mengimbau jangan sampai kerumunan orang, banyak berkumpul kemudian tidak melakukan jarak sesuai protokol kesehatan, berbahaya," katanya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2025 diikuti empat pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.

KPU Tasikmalaya masih melakukan penghitungan suara yang diumumkan melalui monitor di kantor KPU setempat dengan perolehan sementara paslon nomor urut dua memperoleh suara unggul, kemudian nomor urut 4 memperoleh suara di urutan kedua.

Baca Juga:Longsor Sapu Jembatan Darurat, 25 KK di Desa Bugel Tasikmalaya Terisolir

Calon bupati nomor urut 4 sempat mengumpulkan massa pendukungnya dan mengumpulkan wartawan untuk menyampaikan pesan terkait klaim perolehan suaranya yang unggul daripada pasangan lain.

Selain itu, kerumunan orang juga terjadi di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tasikmalaya sebagai partai yang mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 2. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini