Terlilit Hutang, Dua Remaja Diculik dan Dibacok Debt Collector

"Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Desember 2020 | 12:31 WIB
Terlilit Hutang, Dua Remaja Diculik dan Dibacok Debt Collector
Ilustrasi penculikan anak [shutterstock]

SuaraJabar.id - Dua remaja menjadi korban penculikan dan kekerasan yang dilakukan oleh penagih hutang atau debt collector. Satu dari dua remaja itu bahkan mengalami luka bacok akibat mencoba melarikan diri.

Penculikan ini terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihaknya telah menangkap dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan tersebut.

"Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kita kejar," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Dua tersangka masing-masing bernama M Zikri (21) dan Bagas (19) dilaporkan terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban bernama Roni Ferdyansyah (16) dan Putra Permana (16).

Baca Juga:Sakit Hati Lihat Idaman Pilih Lelaki Lain, Pria Sumenep Culik Anggota PPK

Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan pelaku.

Komplotan pelaku awalnya menculik korban saat melintas di kawasan Pramuka, Jakarta Timur.

Polisi menginterogasi pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap warga Kemayoran, Jakarta Pusat di ruang tahanan Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/HO-Polsek Matraman).
Polisi menginterogasi pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap warga Kemayoran, Jakarta Pusat di ruang tahanan Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/HO-Polsek Matraman).

"Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya," katanya.

Dikatakan Tedjo korban sempat disekap di kawasan Jakarta Pusat, namun salah satu korban yakni Putra Permana berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi.

Namun korban lainnya Roni mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur.

Baca Juga:Aksi Oknum Mengaku Debt Collector Mencoba Merampas Motor, Helm Melayang

Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector).

Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman berhasil menangkap dua dari enam pelaku pembacokan.

Saat ini, pihak kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu.

Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini