Baik tahap I dan tahap II, pendaftaran program BPUM ini dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Cibolang Km 7. Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Data DPKUKM menyebut kurang lebih 97 warga Kabupaten Sukabumi mendaftarkan diri untuk bantuan BPUM tahap 1, yang kemudian diverifikasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi UKM dan dan sejumlah lembaga lainnya.