SuaraJabar.id - Dua daerah di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya pekan ini masuk ke zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.
Masuknya dua daerah ini membuat zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi 4 daerah. Sebelumnya pada pekan lalu, hanya ada dua zona merah di Jawa Barat, yakni Kota Depok dan Kabupaten Karawang.
"Per minggu ini, zona merah bertambah jadi empat. Tadinya hanya Depok dan Karawang, sekarang tambah Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya," ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
Selain itu, dia menyebutkan, tingkat kepatuhan masyarakat Jabar dalam menggunakan masker paling tinggi berada di Subang sebesar 86%.
Baca Juga:Cegah Jadi Zona Merah, Wilayah Zona Oranye Harus Perketat Penanganan Covid
Pangandaran menjadi daerah paling tidak taat memakai masker dengan angka ketaatan sebesar 55,4%.
"Untuk jaga jarak paling tinggi di Cimahi 91%, paling rendah Kabupaten Tasikmalaya 43%. Ini dilakukan lewat monitoring 28 ribu petugas yang melaporkan. Rata-rata dalam satu hari ada satu juta laporan masuk," ungkapnya.