SuaraJabar.id - Pedagang Pasar Tagog Padalarang, geram dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan pengembang PT Bina Bangun Persada yang menutup akses jalan belakang Pasar Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS).
Mereka menilai, ditutupnya akses jalan belakang Pasar TPBS di di blok koneng, Jalan Gedong Lima, Padalarang sebagai penyebab sepinya pengunjung.
Hingga pada Selasa (29/12/2020), pedagang pasar kompak untuk membongkar secara paksa belakang Pasar TPBS.
Enung (50) seorang pedagang di TPBS mengatakan, sejak menempati pasar sementara, para pedagang kesulitan mendapat konsumen.
Baca Juga:Tersangka Tabrakan Maut Pasar Minggu Ngaku Kesal karena Dipukul Polisi
Mereka menduga sepinya pengunjung lantaran akses konsumen dari pintu belakang ditutup. Mereka juga sudah beberapa kali menyampaikan hal ini pada pemerintah dan pengembang.
“Pintu belakang ditutup itu sepi pengunjung, kita sudah beberapa kali keluhkan itu kepada pihak PT Bina Bangun Persada dan pemerintah tapi tidak didengar juga, makanya kita demo,” ujar Enung, Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, dampak ditutupnya akses jalan dari belakang TPBS membuat angkutan umum dan kendaraan pribadi roda empat sulit untuk masuk. Sehingga membuat konsumen urung berbelanja di TPBS.
“Sudah masuk dp 30% juga ditambah ada karcisnya juga. Jadi pintu gerbang belakang ini harus dibuka, kalo tidak ini semua bisa dibongkar oleh pedagang,” tegas dia.
Pedagang lainnya, Rizki (30) menilai Pemerintah Bandung Barat seharusnya tanggap pada keluhan dan keinginan pedagang. Pembongkaran paksa tidak akan terjadi jika pemerintah dan pengembang menuruti harapan pedagang.
Baca Juga:Warga yang Jadi Tersangka Kasus Polisi Tabrak Pemotor adalah Pegawai Bank
“Harusnya pemerintah bisa menengahi masalah ini agar para pedagang nyaman. Ini kan klimaksnya pedagang karena tuntutan mereka tidak didengar,” kata dia.
Hal berbeda dikemukakan Dewi (45) seorang pedagang di pasar Curug Agung, ia mengaku tidak setuju jika akses pintu belakang TPBS dibuka. Pihaknya mengancam tidak akan membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat jika akses jalan belakang TPBS dibuka.
“Kami sebagai pedagang Curug Agung yang berhadapan langsung dengan TPBS Gedong Lima tidak akan membayar retribusi jika pintu itu dibuka,” tandas dia