SuaraJabar.id - Polisi akan mempertemukan Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes pada Senin (4/1/2021) mendatang. Keduanya bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus video syur.
"Kita jadwalkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemangilan sebagai tersangka, kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (31/12/2020).
Keduanya dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Yusri berharap mereka hadir demi kepentingan penyidikan.
Apakah Gisel dan Nobu, sapaan akrab Michael, akan langsung ditahan usai diperiksa nanti, Yusri punya jawaban sendiri.
Baca Juga:Serba Cukup, Prilaku Gisel Bikin Video Syur Bikin Komnas PA Heran
"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Yusri.
![Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/12/29/33850-perjalanan-kasus-video-syur-gisella-anastasia-alias-gisel-suaracom.jpg)
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur. Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.
Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Baca Juga:Buntut Video Syur, Komnas PA Minta Hak Asuh Gempi Dicabut dari Gisel
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.