Jangan Lewat Sini Pakai Knalpot Bising, 124 Biker Sudah Jadi Korban

40 pengendara sepeda motor terpaksa mencopot Knalpot Bising tersebut dan mengganti dengan knalpot standar secara langsung di tempat.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 17 Januari 2021 | 15:59 WIB
Jangan Lewat Sini Pakai Knalpot Bising, 124 Biker Sudah Jadi Korban
ILUSTRASI razia knalpot bising. (Instagram/@undercover.id)

SuaraJabar.id - Polsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi telah menyita ratusan knalpot bising dari pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah hukum mereka.

Dari razia razia di depan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Dhorifah Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/1/2021) kemarin saja, mereka berhasil menyita 40 pengendara sepeda motor berknalpot bising.

Dalam Razia tersebut, 40 pengendara sepeda motor terpaksa mencopot Knalpot Bising tersebut dan mengganti dengan knalpot standar secara langsung di tempat.

Selain itu, para pelanggar yang terjaring Razia harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yakni memodifikasi sepeda motor dengan Knalpot Bising.

Baca Juga:Kelas Hampir Roboh, Santri Bertaruh Nyawa saat Belajar Agama

Kapolsek Sukalarang IPTU Wahyudi mengatakan, penindakan semacam ini telah dilakukan sejak jauh-jauh hari, dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas.

"Sampai hari ini, ada 124 knalpot bising yang sudah kami sita dan diamankan di Mapolsek Sukalarang. Nantinya akan kita musnahkan, bersama dengan knalpot bising lainnya yang berhasil disita oleh polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," jelas Wahyudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini