SuaraJabar.id - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri. Jika ia resmi dilantik menjadi Kapolri, sejumlah persoalan besar sudah siap menanti alumnus Akpol angkatan 1991 ini.
Listyo dituntut dapat mengikuti perkembangan revolusi industri 4.0 dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, pelayanan berbasis kemajuan teknologi itu bisa dengan cepat dirasakan.
Belum lagi, pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Listyo dituntut mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga harus bisa menangani kejahatan siber hingga kejahatan transnasional serta menghadapi kemungkinan menguatnya intoleransi.
Baca Juga:Polri Dipimpin Jenderal Angkatan Muda, Kompolnas: Sejarah Sudah Mencatat
“Dalam segala suasana, Polri harus bisa melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (18/1/2021).
Di samping itu, Poengky menyampaikan bahwa Polri harus fokus juga pada penegakan hukum menyangkut kejahatan konvensional dan kejahatan transnational. Seperti; jaringan narkoba, jaringan teroris, illegal logging, illegal fishing, people smuggling, hingga kejahatan siber.
“Kemudian, kejahatan siber serta tantangan terhadap menguatnya intoleransi dan kelompok-kelompok radikal,” bebernya.
“Sementara, program-program yang sudah baik dilakukan Kapolri terdahulu tetap dilanjutkan agar berkesinambungan,” imbuhnya.
Kapolri Muda
Baca Juga:Komjen Listyo Diserang Isu SARA, Natalius Pigai Sindir Kapolri Mayoritas
Poengky sebelum juga mengatakan bahwa semua pihak tak perlu mempermasalahkan status angkatan muda Listyo yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri. Sebab penunjukan Listyo sepenuhnya hak prerogratif Presiden yang mesti dihormati.
Poengky menilai soliditas Polri tidak akan goyah hanya karena nantinya dipimpin oleh Listyo yang notabenenya berasal dari angkatan muda. Menurutnya, sejarah pun pernah mencatat bahwa Polri pernah dipimpin oleh Kapolri muda.
“Sepanjang sudah menyandang pangkat Komisaris Jendral, maka sudah dianggap senior meski angkatan atau usianya lebih muda. Dipimpin senior atau junior bukan merupakan masalah di Polri. Soliditas Polri tidak akan goyah. Sejarah sudah mencatat hal ini,” ungkap Poengky.
Poengky menyebut, Jenderal Polisi (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama dan termuda. Soekanto diangkat sebagai Kapolri oleh Presiden Soekarno ketika masih berusia 37 tahun.
Meskipun berusia muda, Soekanto, kata Poengky, terbukti sukses memimpin senior dan junior di institusi Polri selama 14 tahun. Bahkan, yang bersangkutan disebut berhasil menjadi ‘Bapak Kepolisian Modern Indonesia’.
“Selain itu, kita juga melihat contoh Jendral Tito Karnavian yang menjadi Kapolri di usia 51 tahun, melewati 5 angkatan seniornya. Terbukti, Pak Tito berhasil memimpin Polri dengan sangat baik,” katanya.
Lebih lanjut, Poengky mengklaim Kompolnas memberikan pertimbangan terkait calon Kapolri merujuk pada kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Prestasi, integritas dan track record, disebutnya menjadi fokus utama di samping masa pensiunnya.
“Kompolnas juga memperhatikan keterwakilan dan memastikan regenerasi di tubuh Polri berjalan dengan baik,” kata dia.