SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat bakal menetapkan kebijakan akhir pekan di rumah saja sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal tersebut merupakan upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sekadar diketahui, Ridwan Kamil menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan kebijakan akhir pekan di rumah saja pada 6 dan 7 Februari.
"Kalau Pak Gubernur bicara seperti itu (akhir pekan di rumah saja) ya kita akan ikuti pelaksanaannya. Masyarakat di rumah saja," ungkap Bupati KBB Aa Umbara kepada Suara.com, Jumat (5/2/2021).
Selama menjalani libur akhir pekan di rumah untuk menekan mobilitas dan kasus Covid-19 Umbara menyarankan warga untuk menghibur diri dengan menonton.
Baca Juga:Wargi Jabar Ingat Kata Kang Emil, Besok Weekend di Rumah Saja
"Iya di rumah saja, kan berlibur bisa berkegiatan di rumah. Bisa nonton tv, apalagi kalau di kampung kan bisa menyegarkan diri dengan lihat pepohonan kan gitu," jelasnya.
Tal cuma soal libur akhir pekan saja, Umbara juga meminta masyarakat tetap berada di rumah saat ada hari libur lainnya seperti libur Imlek yang akan datang.
"Untuk libur Imlek sama saja. Intinya kalau libur akhir pekan atau libur apapun lebih baik di rumah saja menghindari Covid-19," tegasnya.
Hal serupa sepertinya akan diterapkan di Kota Cimahi. Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi juga bakal memberlakukan kebijakan akhir pekan di rumah saja. "Kita akan ikuti arahan Gubernur Jawa Barat, termasuk soal karantina wilayah terbatas," katanya.
Seperti diketahui, kedua daerah tersebut saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut sebelumnya dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat.
Baca Juga:Dirugikan Proyek Kereta Cepat, Warga akan Ngadu ke Komnas HAM
Sebelumnya diberitakan, warga Jawa Barat diminta untuk berdiam diri di rumah pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021.
- 1
- 2