SuaraJabar.id - Warganet digegerkan dengan video seorang sopir angkutan kota (angkot) yang asyik menghisap lem aibon sambil berkendara membawa penumpang.
Dalam video itu terlihat, sang sopir asyik menghisap lem aibon. Padahal, lem aibon mengandung zat inhalansia yang dapat menyebabkan mabuk atau halusinasi pada orang yang menghisapnya.
Mabuk sambil berkendara adalah hal yang sangat berbahaya bagi diri si sopir, penumpang hingga pengendara dan orang lain.
Dilansir Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, peristiwa ini terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga:Kesaksian Siti Zainah Melahirkan Tanpa Hubungan Seks, Hamil Cuma 1 Jam
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dan Dinas Perhubunbgan (Dishub) setempat langsung bergerak mencari sopir tersebut untuk diberi sanksi tegas karena tak cukup minta maaf.
Diketahui video yang viral di media sosial itu direkam oleh seorang penumpang saat menumpang angkot trayek 03. Dalam video itu, tampak pengemudi angkot memegang kaleng dan menghirup yang diduga lem aibon.
Mengetahui kejadian itu jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur langsung bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengendara angkot itu.
KBO Lantas Polres Cianjur, Iptu Yudhistira, mengungkapkan, jajarannya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum sopir itu.
"Meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf, kami tetap akan memberikan tindakan tegas. Karena, perbuatan yang dilakukan sopir itu dinilai melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan penumpang ataupun pengendara lain," kata Yudhistira kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga:Siti, Janda Cianjur Melahirkan Tanpa Hubungan Seks: Bayi Ini Titipan Allah
Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Muhamad Iqbal Safaruddin, mengaku telah mendatangi salah satu organisasi otomotif yang terlihat pada video dengan berkoordinasi petugas pengendali operasi (Dalops) Dishub Kabupaten Cianjur.
"Kita sudah datangi organisasi otomotif yang bersangkutan dan melakukan video permintaan maaf serta klarifikasi," ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan jajarannya akan memberikan tindakan terhadap oknum sopir angkot trayek 03 itu.
"Harus segera ditindak, karena bisa berbahaya kalau di jalan seperti itu. Dari hasil laporan dalops, yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota organisasi dan menjadi supir tembak," ujarnya.