Viral Video Iqbal Gebuki Pacar di Kost, Ternyata Ini Motifnya

Iqbal memukul kekasihnya yang berinisial AA beberapa kali, hingga AA terpental. Insiden ini terjadi di sebuah rumah kos di Kota Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 15 Februari 2021 | 13:33 WIB
Viral Video Iqbal Gebuki Pacar di Kost, Ternyata Ini Motifnya
Seorang pria memukuli seorang perempuan. Peristiwa ini kabarnya terjadi di daerah Kebon Gedang, Kota Bandung. [Tangkapan Layar Instagram @beritakotabandung]

SuaraJabar.id - Baru-baru ini sebuah video penganiayaan seorang perempuan oleh pria di sebuah rumah kos di Kota Bandung viral di jejaring dunia maya. Pelakunya kini sudah diamankan oleh polisi.

Pria dalam video tersebut bernama Iqbal Muhtar Karim (24). Sedangkan perempuan yang menjadi korban kekerasan adalah AA yang tak lain merupakan pacar Iqbal. Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Kebon Gedang, Batununggal, Kota Bandung.

Kepada polisi, Iqbal mengaku tega menganiaya kekasihnya karena kesal kerap dibohongi. Iqbal memukul kekasihnya yang berinisial AA beberapa kali, hingga AA terpental.

Menurutnya, saat itu AA menerima uang transferan dari Iqbal yang merupakan hasil bekerjanya sebagai ojek. Iqbal pun meminta AA untuk memberikan ATM miliknya yang dititipkan.

Baca Juga:Viral Cewek Bandung Dihajar di Depan Kamar, Warganet Tantang Cowoknya Duel

Namun, AA tidak memberikan kartu ATM milik Iqbal. Kemudian Iqbal tersulut emosi dan sempat meninggalkan tempat kost AA.

"Kesal, saya mau minta ATM saya tapi gak dikasih," ujar Iqbal di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).

Aa sempat mengejar Iqbal untuk menahan pergi. Namun, Iqbal melakukan pemukulan terhadap AA.

"Sudah sering kalau ada yang transfer, saya gak dikasih tahu. Ditambah pas saya minta kemarin, dia gak ngasih ATM-nya," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan, menurut keterangan, Iqbal merasa kesal karena pacarnya sering berbohong kepadanya.

Baca Juga:Mau Gelar Pernikahan di Kota Bandung selama PPKM Mikro? Baca Ini Dulu

"Motifnya yang bersangkutan sakit hati pacarnya sering berbohong, sehingga menyulut emosi mendatangi kos-kosan korban, kemudian dilakukan pemukulan. Ada CCTV di sana, sangat membantu petugas," ujar Adanan di Polrestabes Bandung, Senin (15/2/2021).

Akibat perbuatannya, Iqbal disangkakan Pasal 351 KUHP Penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak