SuaraJabar.id - Warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang menolak proyek pembangunan Rumah Deret didatangi sekelompok orang yang secara paksa memagari reruntuhan rumah warga dengan seng, Kamis (11/2/2021).
Upaya paksa pemagaran oleh orang yang diduga sebagai eks warga RW 11 Tamansari yang mendukung pembangunan rumah deret itu berujung pada tindakan intimidasi dan kekerasan pada warga yang menolak proyek pemerintah kota itu.
Satu warga dan satu paralegal Pusat Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Jawa Barat yang mendampingi warga mendapat intimidasi dan tindak kekerasan.
Ketika Suara.com tiba di lokasi sekira pukul 14.35 WIB, lokasi di reruntuhan tanah warga yang masih bertahan dijaga oleh sekelompok preman dan warga pendukung rumah deret.
Baca Juga:Kasus Pemukulan Cewek di Indekos Bandung Mulai Dilirik Polisi
Jurnalis Suara.com diusir dari lokasi dan tidak diperbolehkan memasuki area yang telah ditutup dengan pembatas seng. Beberapa orang itu juga mulai merusak beberapa fasilitas warga.
Ketika ditemui, salah seorang paralegal dari PHBI Jawa Barat, John Heryanto menjelaskan awal kejadian sekira pukul 11.30 WIB segerombol warga yang mendukung bersama dengan beberapa ormas berkumpul di Taman Film sambil membawa beberapa karung, tresback, juga membawa linggis dan parang.
Alat tersebut digunakan untuk merusak fasilitas warga yang masih bertahan.
Suasana memanas, bentrok terjadi antar warga. Aksi dorong-dorongan terjadi, dan terjadi pemukulan terhadap salah satu paralegal dan warga yang bertahan.
“Pertama mereka mulai berkerumun di Taman film, lalu perlahan mereka membuka gerbang untuk masuk (area warga yang bertahan) bawa karung, ada yang bawa linggis dan parang,” ungkap John kepada Suara.com di lokasi.
Baca Juga:Viral Cewek Bandung Dihajar di Depan Kamar, Warganet Tantang Cowoknya Duel
“Mereka langsung intimidasi, ancaman dan pemukulan, mereka secara paksa merusak beberapa barang yang ada termasuk jendela jebol, fasilitas warga yang bertahan juga dirusakan,” imbuhnya.
Dalam kondisi bentrok, ironinya meski berada di lokasi, pihak aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembiaran terhadap bentrok dan intimidasi yang dilakukan oleh warga yang mendukung pembangunan rumah deret dan ormas.
“Polisi dan Satpol PP dengan secara sengaja membiarkan intimidasi begitu saja berjalan, seolah-olah tidak ada kekerasan, padahal mereka warga yang sudah dikasih kompensasi oleh Pemkot,” ungkapnya.
Menurut John, warga seolah diadu domba oleh Pemerintah Kota. Pengrusakan terhadap fasilitas warga yang masih bertahan dilakukan oleh warga yang tidak lagi memiliki hak di area tanah warga yang bertahan.
Selain itu, intimidasi juga dilakukan kepada salah seorang para legal dari PHBI Jabar Deti Sopandi. Dijambak rambut dan lalu dibenturkan ke tembok sehingga menyebabkan kepalanya bocor oleh seorang warga bernama Jujun.
“Di depan pintu rumah, mereka tiba-tiba mengintimidasi sambil menjambak juga mencakar warga,” ungkapnya.
Sementara salah seorang warga lainnya yang terkena intimidasi dan kekerasan lainnya Eva Eryani Efendi, mendapat luka cakar di wajah bagian kanan oleh warga lainnya.
“Mereka bilangnya saya mengganggu pembangunan rumah deret,” ungkap Eva.
“Lagian mereka (warga yang pro) kan sudah tenang, sudah ada pembangunan rumah deret, dan menjadi tanggung jawab Pemkot,” imbuhnya.
Selain melakukan kekerasan, pihak warga dan juga beberapa ormas melakukan penutupan dan pembatasan akses warga dengan seng.
Kontributor : Emi La Palau