Lagi Asyik Pesta Miras Oplosan di Kuburan, Anak Punk Diciduk Satpol PP

Sebanyak 12 anak punk ini pesta miras oplosan yakni tuak yang dicampur obat batuk. Satu di antara 12 orang yang diamankan merupakan remaja perempuan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Februari 2021 | 16:25 WIB
Lagi Asyik Pesta Miras Oplosan di Kuburan, Anak Punk Diciduk Satpol PP
Belasan anak punk diciduk Satpol PP Kota Tasikmalaya ketika sedang asyik pesta miras oplosan di tengah kuburan. [Ayotasik.com]

SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mendatangi tempat pemakaman umum (TPU) Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Selasa (16/2/2021) malam kemarin. Di sana meraka mendapati belasan anak punk yang tengah pesta miras oplosan.

Sebanyak 12 anak punk yang masih berusia belasan itu akhirnya diamankan. Mereka diamankan setelah Satpol PP mendapat laporan dari warga mengenai adanya aktivitas mereka yang meresahkan di tengah kuburan.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tertang adanya aktivitas anak-anak punk di lingkungan TPU Cieunteung dan langsung bergerak ke lokasi.

"Ada 12 anak punk yang kami amankan, satu di antaranya perempuan," ujar Sandi, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:Gantung Diri, Anak Punk Tangsel Depresi Istri Dibui di Rutan Pondok Bambu

Ia menuturkan, mereka diduga sedang pesta minuman keras (miras) jenis tuak di areal pemakaman. Semua anak-anak punk tersebut langsung digiring ke truk patroli dan dibawa ke mako Satpol PP di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Tasikmalaya.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka ini sedang minum miras jenis tuak. Bahkan ada yang mengaku mirasnya dicampur dengan obat-obatan sejenis obat batuk," ucapnya.

Sandi menambahkan, pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap ke 12 anak punk tersebut agar tidak melalukan kembali hal serupa.

"Kami akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga:Cewek Cantik Bikin Geger, Jalan-jalan di Mal Cuma Pake Celana Dalam dan Bra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak