SuaraJabar.id - Warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang menolak pembangunan Rumah Deret (Rudet) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Beberapa warga dan juga solidaritas melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Salah seorang warga, Eva Eryani Efendi mengungkapkan warga melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung mengenai sengketa tanah dan bangunan yang saat ini terjadi. Pihaknya berhadap Ombudsman Jawa Barat dapat merespon dengan cepat berkas yang diajukan.
“Semoga dengan adanya pelaporan ini ombudsman bisa memberikan respon dengan cepat terkait dengan masalah kami,” ungkapnya ditemui di Kantor Ombudsman Jabar, Rabu (17/2/2021) sore.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana mengungkapkan pihaknya akan mempelajari dan memeriksa berkas laporan yang telah masuk. Nantinya laporan ini akan ditindak paling lama 14 hari ke depan.
Baca Juga:Buntut Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba, Polsek di Bandung Disidak
“Warga menyerahkan laporan ada harapan bahwa ada dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemkot dalam mencatat dan mengelola aset, sesuai prosedur kami menerima dan lakukan tahapan verifikasi dan pemeriksaan,” ungkapnya.
“Paling penting dugaan maladminsitrasi ini apakah menjadi kewenangan Ombusdman atau tidak, baru sampai di sana,” imbuhnya.
Dan Satriana menjelaskan pelaporan mengenai kasus Tamansari ini bukan yang pertama, beberapa isu mengenai kasus pembangunan Rudet sudah pernah dilaporkan. Menurutnya memang isu Tamansari ini cukup kompleks.
“Beberapa kali laporan pernah masuk, isunya memang cukup kompleks dan tidak satu sektor tapi beberapa. Sekarang masalah aset, laporan dugaan maladministrasi pencatatan aset di Tamansari,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung juga harus melihat secara menyeluruh terkait persoalan pembangunan saat ini. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan tidak hanya pada satu sektor.
Baca Juga:Puluhan Hotel di Kota Bandung Diobral di Situs Jual Beli, Gulung Tikar?
“Ini seharusnya bisa dilihat dan diselesaikan oleh Pemkot Bandung secara holistik, karena kemarin kami menerima laporan beda-beda, kemarin masalah penggusurannya, sekarang masalah aset,” ungkapnya.
Hingga saat ini, sejumlah warga masih terus bertahan menolak pembangunan Rudet Tamansari. Setelah sebelumnya sempat terjadi bentrok di reruntuhan Tamansari RW 11 antar warga yang bertahan dan menolak pembangunan dengan warga yang mendukung pembangunan rumah deret (Rudet) pada Kamis (11/2/2021) siang.
Dalam insiden tersebut satu warga dan satu paralegal yang mendampingi warga mendapat intimidasi dan terkena aksi represif dari kelompok.
Kontributor : Emi La Palau