Tegas! IPW Minta Kompol Yuni dan Anak Buahnya Dihukum Mati

Kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesta narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 18 Februari 2021 | 13:54 WIB
Tegas! IPW Minta Kompol Yuni dan Anak Buahnya Dihukum Mati
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Instagram Polsek Astanaanyar]

SuaraJabar.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan pernyataan tegas terkait ditangkapnya 12 polisi karena kasus sabu yang juga melibatkan pejabat selevel Kapolsek, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. IPW meminta ke 12 polisi itu dihukum mati.

Bukan tanpa sebab, IPW mencurigai Kompol Yuni dan anak buahnya tu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.

Mereka mendesak, pengadilan dapat memberikan vonis hukuman mati pada Kompol Yuni dan anak buahnya.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.

Jelas kata dia, urusan narkoba ini tak main-main lagi, sudah menggeroroti menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.

Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja ada kasus polisi terlibat narkoba. Namun kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesta narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi. Pantas saja kasus ini jadi pukulan telak bagi Kapolri.

Untuk itu, Neta mengatakan, IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai.

“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta dalam keterangannya dilansir Hops.ID-jejaring Suara.com, Kamis (18/2/2021).

IPW menilai dengan terus menerus ada kasus polisi terlibat narkoba, artinya ada sesuatu di baliknya.

Polisi malah jadi incaran bandar narkoba untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai. Dugaan ini muncul, sebab data menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah polisi yg terlibat narkoba terus bertambah.

Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yg gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.

Mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujar Neta.

Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan anak buahnya ditangkap di hotel.

Mereka diduga tengah pesta sabu. Dari hasil tes urine, beberapa di antaranya positif memggunakan sabu.

Walau saat digerebek tak ditemukan barang bukti, namun di kasus lain ada ditemukan barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 12 orang terkait kasus di atas

“Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk kapolsek,” kata dia kepada wartawan, di Polda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Kata Erdi, kasus ini terungkap usai adanya aduan ke Mabes Polri. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar. Berdasarkan pengembangan Propam Polda Jabar, salah satu anggota Polsek Astana Anyar ditangkap. Dari anggota Polsek Astana Anyar itu diamankan barang diduga sabu seberat 7 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini