Kafe Tempat Bripka CS Tembak Anggota TNI AD Sudah 2 Kali Langgar Prokes

Kafe RM tetap membandel beroperasi layaknya tempat hiburan malam.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 25 Februari 2021 | 15:19 WIB
Kafe Tempat Bripka CS Tembak Anggota TNI AD Sudah 2 Kali Langgar Prokes
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). [ANTARA/Devi Nindy]

SuaraJabar.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, Kafe RM yang menjadi tempat kejadian perkara penembakan (TKP) tragedi berdarah anggota polisi berinisial Briptu CS menembak mati anggota TNI dan dua pegawai kafe sudah dua kali melanggar protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, Kafe RM yang nekat beroperasi saat Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga pernah ditindak tegas.

"Sebenarnya sudah dua kali kita tindak. Melanggar protokol kesehatan, dia kita tindak didenda Rp 5 juta," ujar Tamo Sijabat di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Tamo mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi penutupan 1x24 jam hingga denda administrasi maksimal sesuai pelanggarannya.

Baca Juga:Ogah Bayar Usai Mabuk, Bripka CS Tembak Mati Anggota TNI dan Pegawai Kafe

Dia menjelaskan memang ada kecenderungan kafe-kafe yang beroperasi dulunya, mengubah konsepnya kini menjadi restoran, begitu pula dengan izin RM Kafe.

Namun Kafe RM tetap membandel beroperasi layaknya tempat hiburan malam.

"Izinnya kafe, tapi memang dia kecenderungan pas kita lihat, ada semacam restoran seperti itu. Jadi, udah kita tindak dua kali, cuma membandel itu," ujar dia.

Aparat menjaga ketat Kafe RM di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Jakarta Barat, menyusul kejadian penembakan di lokasi itu yang menewaskan tiga orang pada pukul 04.30 WIB.

Dilansir Antara di lokasi tersebut selain terpasang garis polisi, juga didatangi penyidik dari pihak kepolisian dan TNI silih berganti memantau tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (25/2/2021) siang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan salah satu anggotanya, Bripka berinisial CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.

Baca Juga:Kronologis Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng Hari Ini

"Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan selain ditemukan tiga orang tewas, ada satu orang korban lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak