Duh, Puluhan Anak Perempuan di Kota Cimahi Menikah Dini

Pernikahan dini bagi perempuan berisiko pada keguguran yang lebih besar, risiko ibu mengalami anemia tinggi, darah tinggi, anak lahir prematur dan masalah psikologis.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 02 Maret 2021 | 18:49 WIB
Duh, Puluhan Anak Perempuan di Kota Cimahi Menikah Dini
Pelaksanaan simulasi pernikahan di masa pandemi Covid-19 di Kota Cimahi. Selama masa pandemi, ada puluhan anak laki-laki dan perempuan yang melakukan pernikahan dini. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Sebanyak anak perempuan yang masih berusia di bawah 18 tahun di Kota Cimahi melakukan pernikahan dini sepanjang 2020. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan mengingat pernikahan dini bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

Undang-Undang No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan sendiri telah menaikkan usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Indah Gilang mengungkapkan bahayanya menikah usia dini atau di bawah 20 tahun.

Indah menjelaskan, bagi perempuan dampak menikah usia dini akan dirasakan saat hamil. Sementara bagi laki-laki dampaknya akan dirasakan pada mental.

Baca Juga:KPK Panggil Pejabat Kota Cimahi Terkait Kasus Suap Ajay Priatna

"Akan timbul beberapa masalah, di antaranya organ reproduksi masih belum terbentuk sempurna, jadi belum siap hamil," jelasnya, Selasa (2/3/2021).

Kemudian, terang Indah, menikah saat usia belum siap juga berisiko pada keguguran yang lebih besar, risiko ibu mengalami anemia tinggi, darah tinggi, anak lahir prematur, masalah psikologis.

"Karena belum dewasa dan akan timbul konflik, depresi dan cemas. Resiko timbul kekerasan dalam rumah tangga juga lebih besar," jelas Indah.

Kemudian, hamil saat usia dini juga berisiko pada kematian ibu. Sebab, pendarahan pada saat melahirkan lebih tinggi. "Jadi risiko kematian juga jadi lebih tinggi," ucapnya.

Dengan berbagai risiko itu, lanjut Indah, pihaknya menyarankan khususnya perempuan agar tidak melangsungkan pernikahan dini atau di bawah 20 tahun.

Baca Juga:Hindari Menikah Dini Jika Memiliki 4 Alasan Ini

"Tapi kalau pun ada pernikahan sebelum usia 20 tahun, disarankan untuk menunda kehamilan sampai usia ibu 20 tahun," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak