SuaraJabar.id - Sepanjang 2020, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi naik drastis dari tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 diduga sebagai salah satu pemicu meningkatnya jumlah ODGJ.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, jumlah ODGJ berat tahun 2019 hanya 878 orang dari target sasaran 768 orang. Jumlah tersebut naik di tahun 2020 menjadi 923 orang, dari sasaran 775 orang.
Dari jumlah yang terdata tahun 2020, lebih didominasi laki-laki sebesar 64 persen dan perempuan 36 persen. Sedangkan dari sisi usia, didominasi usia produktif yakni usia 20-44 tahun sebesar 61 persen.
Kemudian usia 45-54 sebesar 22 persen, usia 55-59 sebesar 8 persen, usia 60-69 sebesar 7 persen dan usia 15-19 tahun sebesar 2 persen. Jumlah ODGJ berat tersebut terdata dari 13 Puskesmas di Kota Cimahi.
Baca Juga:Bukan Cuma Warganya Suka Ngaku Orang Bandung, Ini Fakta Lain Kota Cimahi
"Yang kita data ODGJ berat. Mulai peningkatan dari tahun sebelumnya. Mungkin penyebabnya pandemi bisa mempengaruhi," ungkap Kepala Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Benky Octavianus melalui Staffnya Ade Komalasari saat dihubungi, Minggu (7/3/2021).
Berdasarkan hasil assesment, faktor ratusan warga Kota Cimahi yang mengalami ODGJ dikarenakan sejumlah faktor. Seperti faktor ekonomi. Dimana sepanjang tahun 2020 perekonomian masyarakat sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.
Bukan hanya penghasilan menurun, bahkan sampai kehilangan penghasilan akibat kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sebagainya.
"Makannya jangan stres dan depresi, jadi (takutnya) ke berat. Kalau dari segi penyebab gaduh gelisah kebanyakan dari sih ekonomi. Kan ke ekonomi nyambungnya banyak, yang dipecat di perusahaan," jelasnya.
Selain faktor ekonomi, ada juga penybab lainnya. Seperti faktor genetik (keturunan), faktor lingkungan, pemakaian obat-obatan.
Baca Juga:Pandemi Covid-19, Pemerintah Terus Fokus Tuntaskan Stunting
"Tapi paling banyak karena ketidaktahuan masyarakat. Misal, seseorang masuk fase depresi gara-gara dibawa ke orang pintar ternyata memang punya masalah kejiwaan," ungkap Benky.
Benky menyebutkan temuan ODGJ berat selama pandemi Covid-19 ini memang cukup tinggi dan rata-rata sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pandemi Covid-19. Namun yang terdata tahun ini bisa saja merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa.
"ODGJ ini bukan hanya sekedar ditemukan, tapi harus diobati dan harus diberikan pelayanan kesehatan," katanya.
Tapi meski ada ratusan ODGJ berat, namun di Kota Cimahi tidak ada sampai yang dipasung. Kebanyakan mereka menjalani rawat jalan.
"Rawat jalan itu tetap dipantau berobat rutin. Kalau sudah parah, dirawat inap. Tidak ada nama sembuh dalam gangguna jiwa yang ada pasien terkendali yaitu dengan obat," bebernya.
Untuk penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan di Kota Cimahi, lanjut Benky, ada sejumlah program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi.
Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih.
Kemudian ada peningkatan kompetensi dokter umum dan perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan kesehatan jiwa. Ada juga pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya.
Dikatakannya, Puskemas di Kota Cimahi sendiri siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa. Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, pihaknya harus memberikan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki