Benky menyebutkan temuan ODGJ berat selama pandemi Covid-19 ini memang cukup tinggi dan rata-rata sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pandemi Covid-19. Namun yang terdata tahun ini bisa saja merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa.
"ODGJ ini bukan hanya sekedar ditemukan, tapi harus diobati dan harus diberikan pelayanan kesehatan," katanya.
Tapi meski ada ratusan ODGJ berat, namun di Kota Cimahi tidak ada sampai yang dipasung. Kebanyakan mereka menjalani rawat jalan.
Baca Juga:Bukan Cuma Warganya Suka Ngaku Orang Bandung, Ini Fakta Lain Kota Cimahi
"Rawat jalan itu tetap dipantau berobat rutin. Kalau sudah parah, dirawat inap. Tidak ada nama sembuh dalam gangguna jiwa yang ada pasien terkendali yaitu dengan obat," bebernya.
Untuk penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan di Kota Cimahi, lanjut Benky, ada sejumlah program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi.
Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih.
Kemudian ada peningkatan kompetensi dokter umum dan perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan kesehatan jiwa. Ada juga pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya.
Dikatakannya, Puskemas di Kota Cimahi sendiri siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa. Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, pihaknya harus memberikan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Baca Juga:Pandemi Covid-19, Pemerintah Terus Fokus Tuntaskan Stunting
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki