SuaraJabar.id - Belum selesai pemadaman di kilang minyak RU VI Balongan Indramayu, satu tangki kembali memunculkan api. Munculnya titik api itu, diketahui pada Kamis (1/4/2021) malam.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago membenarkan timbulnya kembali titik api. Ia mengatakan, titik api tersebut tidak sebesar sebelumnya.
"Intensitas api-nya kecil. Sudah dalam penanganan, saat ini masih dalam pemadaman," kata Erdi, via pesan singkat, Jumat (2/4/2021).
Belum diketahui penyebab api kembali menyebar. Namun jalanan di sekitar kilang Balongan kembali ditutup.
Baca Juga:KAHMI Minta Polda Jabar Usut Peristiwa Kilang Minyak Pertamina di Balongan
Upaya pemadaman pun langsung dilakukan pihak pertamina bersama pemerintah setempat.
Sementara itu, data dari BPBD Jabar diketahui dalam insiden meledaknya kilang minyak Pertamina itu, terdapat 30 orang yang mengalami luka ringan. Beberapa di antaranya masih dalam perawatan.
"Untuk korban luka berat ada enam orang. Mereka masih di rawat di RSPP, Jakarta," kata Kasi Kedaruratan BPBD Provinsi Jawa Barat Hadi Rahmat, saat dikonfirmasi terpisah, di waktu yang sama.
Untuk pengungsian, Hadi menyebutkan saat ini ada 932 orang yang mengungsi imbas dari kebakaran tersebut. Mereka ditempatkan di Pendopo Kabupaten Indramayu, Gor Bumi Patra, dan Masjid Islamic Center Indramayu.
Sebelumnya, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Eksekutif Nasional, Dwi Sawung menilai, standar kerja PT Pertamina mesti diperbaiki.
Baca Juga:Pengungsi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Alami Gangguan Kesehatan
Selain karena ledakan kilang minyak di Balongan, Indramayu, insiden yang membawa kerugian besar semacam ini terjadi bukan hanya sekali. Seperti tumpahan minyak di Balikpapan.
Peristiwa yang berulang membuat pihaknya mempertanyakan sistem pencegahan kecelakaan maupun budaya kerja atau HSE (health, savety, environment) atau K3 (kesehatan, keselamatan, keamanan lingkungan) di Pertamina.
"Perbaiki standar kerja di Pertamina," ucap dia dikutip dari Suara.com, Rabu (31/3/2021).
Dia menyayangkan jatuhnya korban dalam peristiwa ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan.
Seharusnya, ujar dia, cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum ledakan tepat ketika bau gas menguar.
"Terciumnya bau gas/uap sebelum ledakan menunjukan terjadinya kebocoran dalam sistem kilang minyak balongan. Seharusnya cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum terjadi ledakan dan kebakaran," paparnya.
Ancaman pidana membayangi Pertamina. Semestinya, laporan warga atas bau menyengat yang menguar sebelum ledakan, segera ditindaklanjuti.
"Harusnya ada pidana juga karena warga sempat protes ada bau, tapi tidak diacuhkan. Jeda waktu itu semestinya dipakai untuk evakuasi sehingga tidak ada korban," tuturnya.
Kontributor : Cesar Yudistira