April Keramat bagi Dua Bupati Bandung Barat

PKS menilai kasus tersebut menambah catatan kelam di Bandung Barat setelah bupati sebelumnya, Abubakar, juga terjerat kasus yang sama.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 02 April 2021 | 17:15 WIB
April Keramat bagi Dua Bupati Bandung Barat
KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutrisna (AUS) sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan Bansos Covid-19, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Welly]

SuaraJabar.id - Dua Bupati Bandung Barat terjerat kasus korupsi. Yang unik, keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan April.

Bupati Bandung Barat pertama yang terjerat kasus korupsi adalah Abubakar. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2018. Saat itu ia diduga menyuruh dan menerima uang dari SKPD di Pemkab Bandung Barat.

Abubakar diduga menerima uang terkait pencalonan istrinya Elin Suharliah yang maju dalam Pilbup Bandung Barat berpasangan dengan Maman, mantan Sekda KBB.

Abubakar akhirnya divonis hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:Wisata Lembang Berharap Berkah dari Tradisi Munggahan Jelang Ramadan

Kekinian, Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. Sama seperti pendahulunya, Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di bulan April, tepatnya Kamis, 1 April 2021.

Menanggapi adanya dua Bupati Bandung Barat yang terjerat kasus korupsi ini, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap rasa prihatin.

PKS menilai kasus tersebut menambah catatan kelam di Bandung Barat setelah bupati sebelumnya, Abubakar, juga terjerat kasus yang sama. Ketua DPD PKS KBB Nevi Hendri mengaku terkejut kasus korupsi terulang di KBB.

"Menyikapi pemberitaan terkait kasus korupsi Bansos Covid-19 di KBB oleh KPK, kami di pimpinan DPD PKS KBB sangat prihatin," kata Nevi, Jumat (2/4/2021).

Kendati begitu pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga:Intip Isi Garasi Bupati Bandung Barat yang Terjerat Kasus Bantuan Covid-19

"Prihatinnya di situ karena sejarah terulang kembali. Bupati KBB selalu berurusan dengan KPK, semoga ini jadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin KBB di masa yang akan datang," katanya.

Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawa diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar.

Sementara anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak