Bupati Aa Umbara Janjikan Ini Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka

Lalu, bagaimana nasib perbaikan jalan di wilayah selatan KBB yang dijanjikan Aa Umbara?

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 03 April 2021 | 13:09 WIB
Bupati Aa Umbara Janjikan Ini Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memeriksa kondisi jalan yang rusak di di wilayah selatan KBB. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2021.

Bersama anaknya Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan dari pihak swasta, Aa Umbara diduga menerima keuntungan sekitar Rp 1 miliar dari proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19 itu.

Lalu, bagaimana nasib perbaikan jalan di wilayah selatan KBB yang dijanjikan Aa Umbara?

Saat meninjau jalan yang rusak di daerah Cihampelas, Bandung Barat pada 9 Februari 2021, Aa Umbara mengatakan ruas jalan sepanjang 72 kilometer (km) lebih akan diperbaiki tahun ini.
Pemkab Bandung Barat tetap mengandalkan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Baca Juga:Misteri Hawa Panas Tiap Malam Jumat di Terowongan Sasaksaat

"Seharusnya tahun 2020 itu sudah dikerjakan pakai anggaran SMI, tapi karena Covid ini diundur dan selama 4 tahun belum diperbaiki," ujar Aa Umbara saat itu.

Pinjaman daerah dari PT SMI sebesar Rp 285 miliar jatuh tempo pada tahun 2021 ini. Total angsuran yang harus dibayar Pemkab Bandung Barat pada tahun ini adalah sebesar Rp 95 miliar.

Berdasarkan kesepakatan pinjaman, utang SMI harus selesai dalam waktu tiga tahun dengan suku bunga sebesar 6,26 persen. Proses lelang lelang yang mesti selesai tahun 2020, harus bergeser di tahun 2021 ini. Adapun proses eksekusi, ditargetkan mulai bulan Mei 2021.

Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, perbaikan jalan di wilayah selatan yang menggunakan dana pinjaman dari PT SMI sudah masuk tahapan lelang. Jika sudah ada pemenangnya, makan akan fisiknya akan segera dilaksanakan.

"Karena sudah ada perjanjian pinjaman, jadi kita ikuti saja aturan mainnya. Insyaallah proses lelangnya paling lama satu bulan, jadi antara April-Mei sudah jalan," bebernya.

Baca Juga:Intip Isi Garasi Bupati Bandung Barat yang Terjerat Kasus Bantuan Covid-19

Rencananya ratusan miliaran rupiah itu akan dipecah menjadi dua paket proyek besar. Pertama, akan dipakai untuk peningkatan jalan Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, dan Sarinagen-Baranangsiang, dengan total panjang jalan 19,9 km. Total anggaran yang digunakan sebesar Rp 87 miliar.

Paket kedua yaitu peningkatan jalan Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gunung Halu, Bunijaya- Cilangari, dan Cilangari-Cisokan, dengan total panjang jalan 52,37 km. Ditambah pelebaran jembatan Tajim menjadi 6 meter. Total proyek ini sebesar Rp197 miliar.

Asep menjelaskan meski skala prioritas APBD tahun 2021-2022 berfokus pada penggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, namun tidak akan mempengaruhi pembayaran utang ke PT SMI.

"Tidak ada masalah kita sudah hitung, Insya Allah kalau ekonomi jalan kita mampu bayar utang SMi," tukasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini