Kasus korupsi itu, kata dia, diduga terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2020. Diduga ada tindakan penyimpangan keuangan secara tidak sah pada perusahaan teknologi finansial itu.
Manajemen baru PT Posfin sendiri baru menjabat pada Mei 2020 menggantikan manajemen PT Posfin yang menjabat dari 2018.
"Terdapat potensi kerugian negara PT Pos Indonesia dalam pengelolaan layanan Pos Pay yang dilakukan oleh PT Pos Finansial sebesar kurang lebih Rp 68,5 miliar," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Pernah Langgar Aturan Lalu Lintas? Siap-siap Dapat Surat Cinta dari Polisi