Digeledah Kejaksaan, Ini Pernyataan Anak Perusahaan PT Pos

"Soal total kerugian negara, kami lebih memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga dan instansi resmi," ujar kuasa hukum PT Pos Finansial Indonesia.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 April 2021 | 11:37 WIB
Digeledah Kejaksaan, Ini Pernyataan Anak Perusahaan PT Pos
Kantor PT Pos Finansial Indonesia (PIF) digeruduk penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (5/4/2021), [Suara.com/Cesar Yudistira]

Kasus korupsi itu, kata dia, diduga terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2020. Diduga ada tindakan penyimpangan keuangan secara tidak sah pada perusahaan teknologi finansial itu.
Manajemen baru PT Posfin sendiri baru menjabat pada Mei 2020 menggantikan manajemen PT Posfin yang menjabat dari 2018.

"Terdapat potensi kerugian negara PT Pos Indonesia dalam pengelolaan layanan Pos Pay yang dilakukan oleh PT Pos Finansial sebesar kurang lebih Rp 68,5 miliar," katanya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Pernah Langgar Aturan Lalu Lintas? Siap-siap Dapat Surat Cinta dari Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak