Pernah Langgar Aturan Lalu Lintas? Siap-siap Dapat Surat Cinta dari Polisi

Bukti pelanggaran lalu lintas tilang elektronik bakal dikirimkan oleh PT Pos Indonesia ke alamat rumah pelanggar.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:53 WIB
Pernah Langgar Aturan Lalu Lintas? Siap-siap Dapat Surat Cinta dari Polisi
Sejumlah pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di lokasi penerapan tilang elektronik Persimpangan Pasteur-Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]

SuaraJabar.id - Polisi bakal mengirimkan bukti pelanggaran lalu lintas tilang elektronik ke rumah pelanggar.

Hal ini usai Kepala Regional PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepolisan Republik Indonesia (Polri) tentang pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas.

Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Tata Sugiarta mengatakan perusahaannya akan membantu Polri dalam penegakan pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Dalam pelaksanaan ETLE ini, seluruh hasil rekaman pelanggaran atau pemberitahuan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan melalui Pos Indonesia untuk diserahkan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas," ujar Tata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:Banyak Warga Makassar Senang Menelpon dan Lepas Sabuk Saat Berkendara

Korlantas Polri secara resmi meluncurkan 244 kamera ETLE tahap I di 12 Polda. Peresmian dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Ketua Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

"Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," ujar Listyo.

Peluncuran ETLE nasional juga dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R Djoemadi beserta para Kepala Regional Pos di seluruh Indonesia yang ikut menyaksikan secara virtual.

Baca Juga:Kabupaten Jember Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak