Presiden Jokowi "Usir" Keluarga Cendana dari Taman Mini

Hasto menyebut langkah yang diambil Presiden Jokowi ini sebagai salah satu perwujudan amanah reformasi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 April 2021 | 09:41 WIB
Presiden Jokowi "Usir" Keluarga Cendana dari Taman Mini
ILUSTRASI. Siswa sanggar tari berfoto di depan anjungan Provinsi Sumatera Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (30/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” ujar Pratikno.

“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita (terhadap TMII). Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak