Mulai Jadi Penghuni Sukamiskin, Imam Nahrawi Diisolasi 2 Minggu

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan eks Bupati Bogor Rachmat Yasin menjadi penghuni baru Lapas Sukamiskin Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 April 2021 | 11:01 WIB
Mulai Jadi Penghuni Sukamiskin, Imam Nahrawi Diisolasi 2 Minggu
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) saat menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Juni 2020 lalu. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraJabar.id - Setelah divonis tujuh tahun bui, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.

Imam dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada Selasa (6/4/2021). Sudah terhitung dua hari Imam menginap di lapas khusus napi koruptor, itu. Ia belum dapat bersosialisasi dengan para napi lainnya.

"Masih menjalani isolasi terlebih dahulu," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Bukan lantaran ia terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak lapas memang mengharuskan setiap penghuni baru untuk menjalankan isolasi mandiri selama dua minggu.

Baca Juga:Putra Nurdin Abdullah Diperiksa KPK Karena Ada Aliran Dana ke Rekening

Pihak lapas juga telah melakukan swab tes terhadap Imam. Hasilnya Imam, dinyatakan negatif Covid 19. Selain menjalani isolasi mandiri, Imam juga tengah menjalani masa Mapenaling.

"Ikut mapenaling dia dua minggu. Untuk saat kondisi yang bersangkutan dalam kondisi sehat," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi terpidana eks Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK menjebloskan Imam ke Sukamiskin, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 485 K/ Pid.Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021 Jo Putusan PN Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 30/PID.SUS-TPK/2020/PT DKI. JKT tanggal 8 Oktober 2020 Jo Putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 9/Pid.Sus/TPK/2020/PN. Jkt.Pst tanggal 29 Juni 2020.

"Dengan cara memasukkan terpidana Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:Korupsi Bansos Corona, 5 Rumah Keluarga Bupati Aa Umbara Digeledah KPK

Nahrawi merupakan terpidana yang dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap dan gratifikasi dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Berita Terkait

"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali."

news | 11:57 WIB

Asep belum dapat menjelaskan secara detail kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

news | 11:43 WIB

Hanya saja KPK masih merahasiakan lokasi dan berapa nilai aset milik Rafael Alun Trisambodo yang disita itu

deli | 11:35 WIB

Pihaknya tidak tahu menahu dengan hal tersebut, karena Muktamar PPP tahun 2022 tidak ada.

sumatera | 11:31 WIB

Tim penyidik KPK pantau pergerakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ketika tengah cuti besar selama tiga bulan.

purwasuka | 08:44 WIB

News

Terkini

Pemprov Jabar mendukung penuh pembangunan Kota Bogor.

News | 18:58 WIB

Tema yang diusung kali ini adalah Gotong Royong membangun peradaban dan pertumbuhan global.

News | 18:55 WIB

Adapun tiga strategi dalam program tersebut yakni, skrining, pengontrolan minum obat dan pelaksanaan senam.

News | 18:48 WIB

Sayembara Desa Digital merupakan upaya menjaring penerima manfaat baru program Desa Digital.

News | 18:44 WIB

Akomodasi ke Disneyland Hongkong yang sangat mudah.

Lifestyle | 15:00 WIB

Tahapan penyeleksian kategori Tegar Beriman Award ini telah dimulai sejak Februari 2023 sampai Mei 2023.

News | 22:30 WIB

Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga berhasil meraih berbagai penghargaan.

News | 22:25 WIB

Ada berbagai tantangan yang harus diselesaikan secara bersama-sama, untuk itu perlu dipastikan agar selalu memberikan kontribusi terbaik.

News | 22:20 WIB

Melalui Musda ke-8 Muhammadiyah ini dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk organisasinya.

News | 22:14 WIB

Yang terpenting dari musyawarah ini adalah laju organisasi dapat tetap berjalan.

News | 22:06 WIB

Ratusan sopir ambulans berunjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta lantaran tak terima dituding berperilaku arogan

News | 19:48 WIB

Jika diakumulasikan dengan 9 mobil yang sudah dicuri, kedua pelaku utama sudah cuan Rp 135 juta.

News | 08:52 WIB

Beberapa layanan publik akan ditawarkan bagi masyarakat.

News | 14:20 WIB

Jumlah sasaran balita yang dilakukan pengukuran adalah sebanyak 216.172 balita di Kabupaten Garut.

News | 14:09 WIB

Pemimpin dapat membawa perubahan dengan mengambil keputusan-keputusan yang tepat.

News | 14:02 WIB
Tampilkan lebih banyak