SuaraJabar.id - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan pemerintah terkait ambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) agar jangan digunakan untuk menjadi tanggungan utang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR kepada wartawan pada Jumat (9/4/2021), merespons pengambilalihan TMII yang diserahkan kepada Kemensesneg. Mardani pun mengingatkan agar pengelolaannya tidak dialihkan ke swasta.
"Apalagi jika dijadikan alat untuk tanggungan hutang. Luas yang hampir 150 hektar di wilayah strategis kota Jakarta bisa sangat menggiurkan. Karena itu kami akan awasi dengan seksama agar proses akuntabel," katanya.
Mardani sendiri mendukung langkah pengambilalihan TMII, apabila memang sejarah dan legalnya milik negara. Namun menurutnya proses atau transisi mengambil alih perlu dengan seksama agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depan.
Baca Juga:Dukung Negara Ambil Alih TMII, PKS: Jangan untuk Swasta, Apalagi Buat Utang
"Mesti jelas bahwa pengambilalihannya untuk kepentingan negara. Semua tercatat dan digunakan utk memperkuat kedudukan negara. Jangan jadikan untuk tujuan lain. Misal, diambil alih untuk dikelola pihak swasta," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pengambilalihan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. Selama 44 tahun, Yayasan Harapan Kita mengelola TMII yang jadi ikon miniatur Indonesia tersebut.