Bejat! Cabuli Anak di Lingkungan Masjid, AS Pakai Modus akan Beri Uang

Oknum guru ngaji cabul mengaku aksi bejatnya didorong oleh sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 April 2021 | 14:08 WIB
Bejat! Cabuli Anak di Lingkungan Masjid, AS Pakai Modus akan Beri Uang
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJabar.id - AS (44) seorang guru ngaji yang ditangkap polisi karena melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya di lingkungan sebuah masjid di Kota Bandung menggunakan modus akan memberikan uang jajan pada para korban.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku.

Agar korban mau mengikutinya, oknum guru tersebut mengiming-imingi anak didiknya dengan tawaran akan memberikan uang jajan.

Setelah aksi bejatnya terungkap, AS kemudian diamankan polisi di masjid tempat ia bekerja sebagai marbot di kawasan Bandung Utara, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Raja Salman Minta Sholat Tarawih Ramadhan 2021 Dipersingkat

"Mereka korban diiming-imingi uang 3000 Rupiah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/4/2021).

Parahnya lagi, aksi cabul AS, dilakukan di lingkungan masjid, yang dijadikan tempat bermainanak-anak.

Aksi cabul yang dilakukan pelaku, mulai dari meraba-raba tubuh para korbannya meraba bagian vital korban hingga ada yang dicium oleh pelaku.

Adanan mengatakan, pihaknya masih mendalami aksi cabul AS. Ia menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini. Atas perbuatannya, AS disangkakan pasal 82 Jo pasal 76, dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui.

Sementara AS mengaku, tega melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya, karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istri. Hal itu dikarenakan ia dengan istri, tidak tinggal satu rumah.

Baca Juga:Korban Pohon Tumbang Bisa Ajukan Klaim ke Pemkot Bandung

"Saya udah lama enggak gitu (hubungan badan) dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," singkat AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini