SuaraJabar.id - Para pekerja harian lepas yang bertugas sebagai pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja sejak hari ini, Rabu (21/4/2021).
Mereka mogor kerja karena mengaku belum digaji selama dua bulan ini.
"Kita mempertanyakan kepastian gajian pertanggal berapa, harus punya pegangan. Dijawab kepala UPT, proses, proses sampai kemarin ada pertemuan masih proses kita tanya sampai kapan proses ini belum ada jawaban," kaya Fajar, salah seorang perwakilan pemikul jenazah Covid-19, saat ditemui di TPU Cikadut, Jalan A. H. Nasution, Bandung, Rabu (21/4/2021).
Fajar menyebut, sejak ia dan belasan para pemikul jenazah Covid-19 diangkat sebagai PHL pada Februari lalu, ia mengaku hanya sekali waktu menerima pembayaran gaji.
Baca Juga:Terungkap! Wendy Ditikam Adam saat Melewati Jalan Sepi di Kota Bandung
"Maret menerima gaji tanggal 10. Hampir dua bulan belum," ungkapnya
Padahal, lanjut Fajar, Pemerintah Kota Bandung telah menganggarkan Rp 4 miliar untuk pembayaran gaji, para pemikul jenazah Covid-19.
"Anggaran Rp 4 miliar, tapi untuk keperluan fasilitas dilapangan gaji pegawai masih seperti ini ada apa," kata dia.
Pihaknya berjanji akan kembali bekerja normal setelah adanya kepastian mereka mendapat gaji yang belum mereka dapat.
"Kita berhenti dahulu saja sebelum dikeluarkan," katanya.
Baca Juga:Wendy Dilarikan ke Hotel dalam Kondisi Bersimbah Darah
Sebelum diangkat menjadi PHL dan mendapat gaji dari Pemkot Bandung, tukang panggul jenazah Covid-19 di Pemakaman Cikadut juga pernah mogok lantaran sakit hati ke Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial. Mang Oded menuding mereka melakukan pungli ke keluarga jenazah yang terpapar Covid-19.
- 1
- 2