SuaraJabar.id - Petugas sebuah hotel di kawasan Lengkong Kota Bandung dikagetkan dengan kedatangan seorang tamu yang akan melakukan check in dengan kondisi bersimbah darah.
Merasa curiga, petugas hotel kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Benar saja, tamu hotel bernama Adam Akbar Mulyadi (23) itu ternyata merupakan pelaku kejahatan.
Darah yang ada di tubuh Adam adalah darah milik korban aksi kejahatannya yang bernama Wendy Jaya Saputra.
Tiba di hotel di kawasan Lengkong itu, polisi langsung mencoba mengamankan Adam. Namun Adam melawan dan akhirnya polisi menghadiahinya timah panas.
Baca Juga:Kafe Chinook Bandung Dilalap Api, Petugas Damkar Selamatkan 7 Orang
"Pelaku sempat berusaha lari, setelah kami kepung. Untuk itu kita berikan tindakan tegas dan teukur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/4/2021).
Adanan mengatakan penangkapan terhadap Adam terjadi pada 15 April 2021 kemarin.
Adam diketahui merupakan pemain tunggal dalam aksi pencurian disertai kekerasan. Aksi tindak kejahatan Adam, terjadi di waktu yang sama saat ia tertangkap polisi.
Adanan menuturkan, pada Kamis sore harinya, Adam merencanakan aksi kejahatannya. Ia mengincar kendaraan roda empat, yang dikemudikan oleh pengemudi ojek online.
Ia pun, mencoba memesan kendaraan mobil, dengan menggunakan aplikasi penyedia layanan transportasi, Grab. Pesanan Adam, di terima oleh pengemudi mobil ojek online, yang bernama Wendy Jaya Saputra.
Baca Juga:Anggota Brimob Tewas dan Kopassus Terluka Diduga Dikeroyok
"Korban pun menjemput pelaku. Kemudian mereka keduanya pergi menuju arah Sasak Gantung," tuturnya.
Adam sudah membekali dirinya dengan sebuah senjata tajam jenis pisau. Di tengah perjalanan, Adam sempat meminta korban untuk menjemput pacarnya.
Saat kondisi jalanan sudah sepi, korban diminta untuk memperlambat laju kendaraan. Di situ korban dieksekusi oleh pelaku.
"Korban di tusuk menggunakan pisau oleh pelaku, di beberapa bagian tubuh," terangnya.
Dalam kondisi korban tak berdaya, Adam kepanikan. Ia pun membawa korban ke sebuah hotel di wilayah Lengkong. Sesampainya di hotel, ia memesan hotel dengan kondisi bersimbah darah.
Hal itu pun dicurigai oleh petugas hotel yang langsung menghubungi pihak kepolisian. Mendapat informasi itu, polisi pun langsung datangi lokasi hotel dan langsung menangkap Adam.
"Saat dilakukan penangkapan, korban berada di dalam mobil. Kita langsung evakuasi korban. Alhamdulillah korban sempat kritis, saat ini sudah dalam perawatan" katanya.
Adam sendiri mengaku kebingungan setelah ia melakukan aksi kejahatan. Pikirnya, ia akan membersihkan luka korban di dalam hotel, kemudian meninggalkannya.
"Saya panik ini. Makannya niat bawa ke hotel untuk membersihkan luka korban," terangnya.
Adam kini menjalani penahanan di Mapolsek Lengkong. Polisi sangkakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman penjara diatas lima tahun bui.
Kontributor : Cesar Yudistira